logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Lingkungan Hidup

DLH Jember Lakukan Monitoring Dua TPS3R Bantuan Kementerian PUPR di Sukorejo dan Rambipuji

  • 08 Oktober 2025
  • Dibaca 467 Kali
Bagikan Via:
dlh-jember-lakukan-monitoring-dua-tps3r-bantuan-kementerian-pupr-di-sukorejo-dan-rambipuji-20251008

DLH Jember Lakukan Monitoring Dua TPS3R Bantuan Kementerian PUPR di Sukorejo dan Rambipuji

Jember, 02 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, dan Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan program bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tahun 2025. Pada tahun ini, Kabupaten Jember mendapatkan dua unit TPS3R dari Kementerian PUPR sebagai upaya mendukung peningkatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pengurangan timbulan sampah di sumbernya.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kebersihan bersama unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta kelompok pengelola TPS3R, melakukan peninjauan langsung di lapangan.

Kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan kondisi fisik bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, serta kesiapan operasional TPS3R oleh kelompok masyarakat pengelola.

Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jember, kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan keberfungsian dan keberlanjutan fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. “Kami ingin memastikan dua TPS3R bantuan Kementerian PUPR ini benar-benar berfungsi dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah di tingkat desa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa keberadaan dua TPS3R ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung implementasi konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya fasilitas TPS3R, masyarakat diharapkan dapat mengelola sampah secara mandiri melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah bernilai guna.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pengelolaan TPS3R di Desa Sukorejo dan Desa Rambipuji agar operasionalnya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya pada tujuan ke-11 dan ke-12 tentang permukiman berkelanjutan serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Galeri Foto