Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Jember Verifikasi Lapangan Usaha di Lippo Plaza
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Jember Verifikasi Lapangan Usaha di Lippo Plaza
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 – Pelaporan investasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan perkembangan kegiatan usaha terpantau dengan baik. Hal tersebut menjadi fokus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember saat melakukan kunjungan verifikasi pelaporan investasi atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Lippo Plaza Mall Jember, Rabu 26 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., bersama tim Substansi Penanaman Modal, serta diikuti sejumlah pelaku usaha di kawasan Lippo Plaza Mall Jember.
Dalam verifikasi tersebut, DPMPTSP Jember berdialog langsung dengan pengelola Lippo Plaza Mall dari perwakilan PT Wahana Citra Gemilang, manajemen PT Kirana Puspa Cemerlang, PT Buana Makmur Sejahtera, dan Yayasan Pendidikan Pelita Harapan. Pertemuan difokuskan pada pemutakhiran data pelaku usaha dan investasi, sekaligus menggali berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Dari hasil verifikasi, tercatat ada tiga perseroan terbatas dan satu yayasan yang beraktivitas di kawasan Lippo Plaza Mall Jember. Sementara itu, proyek pembangunan hotel di kawasan tersebut masih terus berjalan.
Salah satu kendala yang mengemuka adalah persoalan teknis penggunaan sistem Online Single Submission (OSS). Pihak PT Wahana Citra Gemilang menyampaikan bahwa sistem OSS terkadang mengalami gangguan saat pelaporan LKPM. Mereka juga mendapati kesulitan dalam pemadanan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) setelah adanya pembaruan sistem sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.
Oleh karena itu, pihak Lippo Plaza Mall Jember mengusulkan adanya sosialisasi khusus mengenai pemadanan KBLI dan penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025. Di sisi lain, PT Buana Makmur Sejahtera berfokus pada teknis pembangunan hotel yang direncanakan berkapasitas 150 kamar.
Adapun aktivitas Siloam di kawasan tersebut dilaporkan berjalan baik tanpa kendala perizinan yang berarti. Pihaknya merasa sangat terbantu oleh sistem JELITA dalam memantau progres perizinan operasional.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar inspeksi mendadak (sidak), melainkan ruang untuk menjalin komunikasi aktif antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan pelaporan LKPM dilakukan secara tertib, sekaligus mengetahui secara langsung kendala para pelaku usaha. Melalui komunikasi seperti ini, pemerintah dapat memberikan pendampingan dan solusi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Isnaini.
Ia menambahkan, kepatuhan pelaporan LKPM sangat penting untuk menggambarkan peta perkembangan investasi di Kabupaten Jember. Maka dari itu, DPMPTSP akan terus melakukan pendekatan persuasif secara langsung agar kewajiban pelaporan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Kabupaten Jember melalui Tim Substansi Perizinan tengah menyiapkan agenda sosialisasi perizinan berusaha guna memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru.
Selain itu, DPMPTSP Jember akan melanjutkan kunjungan lapangan ke sejumlah pelaku usaha lain melalui program Turbajem untuk mengedukasi pentingnya pelaporan LKPM secara tertib, tepat, dan akurat. (zw)