logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Jember Dorong Sinkronisasi Data Rekrutmen Anggota BPD Periode 2026–2034

  • 14 Oktober 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
dpmd-jember-dorong-sinkronisasi-data-rekrutmen-anggota-bpd-periode-2026-2034-20261015

DPMD Jember Dorong Sinkronisasi Data Rekrutmen Anggota BPD Periode 2026–2034

JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember mendorong penguatan koordinasi dan sinkronisasi data dalam tahapan rekrutmen pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034. Upaya tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung proses pembentukan anggota BPD yang tertib, terencana, dan sesuai ketentuan.

Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Tahapan Rekrutmen Pembentukan Anggota BPD Periode 2026–2034 Kecamatan Wuluhan Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai data dan tahapan rekrutmen anggota BPD. Sinkronisasi diperlukan agar proses persiapan di tingkat kecamatan dan desa berjalan selaras, sehingga pelaksanaan pembentukan anggota BPD dapat dipersiapkan secara lebih terarah.

BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai kewenangannya. Karena itu, proses pembentukan anggotanya perlu mendapatkan perhatian sejak tahap persiapan.

Kepala DPMD Kabupaten Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., menegaskan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam proses persiapan pembentukan anggota BPD.

“Sinkronisasi data merupakan langkah penting untuk memastikan setiap tahapan rekrutmen dipersiapkan dengan baik. Koordinasi antara pihak terkait harus terus diperkuat agar proses pembentukan anggota BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, kesamaan pemahaman mengenai tahapan dan data yang diperlukan akan membantu meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam proses administrasi. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Melalui rapat koordinasi di Kecamatan Wuluhan ini, diharapkan sinkronisasi data dan komunikasi antarpihak dapat terus ditingkatkan. Dengan persiapan yang matang, proses pembentukan anggota BPD periode 2026–2034 diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Jember. (ach)

Galeri Foto