DPMD Jember Tingkatkan Kapasitas Sekdes, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
- 05 Agustus 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
DPMD Jember Tingkatkan Kapasitas Sekdes, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
JEMBER, 05 AGUSTUS 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa. Salah satunya melalui Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang digelar pada Rabu, 05 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor DPMD Jember dengan menghadirkan para sekretaris desa dari enam kecamatan sebagai peserta utama.
Kegiatan tersebut diikuti sekretaris desa dari Kecamatan Sumberjambe, Sukowono, Ledokombo, Silo, Mayang, dan Kalisat. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari DPMD Kabupaten Jember, Inspektorat Kabupaten Jember, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Jember yang memberikan penguatan terkait tata kelola pemerintahan desa, pengawasan, administrasi, hingga implementasi regulasi terbaru.
Sekretaris desa memiliki posisi strategis sebagai penggerak administrasi pemerintahan desa. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris DPMD Kabupaten Jember, Adif Chandra Purdhina, S.E., mengatakan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan investasi penting dalam memperkuat pembangunan desa. Menurutnya, aparatur desa yang memahami regulasi dan mampu menjalankan administrasi dengan baik akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Sekretaris desa merupakan ujung tombak administrasi pemerintahan desa. Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan pemahaman terhadap berbagai regulasi sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur desa agar penyelenggaraan pemerintahan semakin tertib, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DPMD Kabupaten Jember berharap tercipta aparatur pemerintahan desa yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (ach)