DPMPTSP Buka Layanan “On The Spot” dalam Kegiatan Bunga Desaku, Serahkan Izin SLHS ke SPPG
- 08 April 2026
- Dibaca 184 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Buka Layanan “On The Spot” dalam Kegiatan Bunga Desaku, Serahkan Izin SLHS ke SPPG
JEMBER, 08 APRIL 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember menghadirkan layanan perizinan “on the spot” dalam kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang dilaksanakan pada Selasa, 07 April 2026 di Kecamatan Mumbulsari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP memberikan berbagai layanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang perizinan berusaha. Masyarakat yang hadir dapat melakukan konsultasi, pengajuan, hingga mendapatkan informasi terkait legalitas usaha secara cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Hal ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus kebutuhan administrasi mereka.
Selain menghadirkan layanan perizinan secara langsung, DPMPTSP juga melaksanakan penyerahan izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan standar kesehatan dan sanitasi terpenuhi, khususnya dalam pelayanan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat.
Penyerahan izin SLHS kepada SPPG dilakukan oleh Kepala DPMPTSP, Isnaini Dwi Susanti, sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan gizi yang aman dan layak bagi masyarakat.
Melalui layanan perizinan “on the spot”, DPMPTSP berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memperoleh legalitas usaha.
"Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memiliki izin usaha yang resmi sehingga dapat meningkatkan daya saing serta membuka peluang pengembangan usaha," terang Isnaini Dwi Susanti.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perizinan dan standar kesehatan dalam menjalankan usaha, khususnya yang berkaitan dengan makanan dan minuman. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjalankan usaha secara aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi DPMPTSP dalam kegiatan Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.