DPMPTSP Jember Bersama Muspika Kaliwates Monitoring Usaha Tape, Soroti Pengelolaan Limbah
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Bersama Muspika Kaliwates Monitoring Usaha Tape, Soroti Pengelolaan Limbah
JEMBER, 14 AGUSTUS 2026 - Di balik aroma khas tape yang menjadi salah satu produk olahan yang akrab bagi masyarakat Jember, terdapat proses produksi yang perlu berjalan sesuai dengan ketentuan. Tak hanya memastikan legalitas usaha, aspek pengelolaan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam keberlangsungan kegiatan usaha.
Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember saat melakukan monitoring terhadap salah satu usaha produksi tape di Kelurahan Jember Kidul, Rabu 13 Agustus 2026.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan bersama Muspika Kaliwates untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan regulasi, sekaligus melihat secara langsung kondisi kegiatan produksi di lapangan.
Dalam monitoring tersebut, DPMPTSP memastikan aspek perizinan usaha telah memenuhi regulasi. Namun, dari hasil pemantauan, terdapat aspek pengelolaan limbah yang masih perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.
Limbah dari proses produksi saat ini masih dialirkan melalui selokan yang kemudian terhubung ke sungai. Sementara itu, kegiatan produksi belum menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kondisi tersebut menjadi catatan dalam monitoring. DPMPTSP bersama Muspika Kecamatan Kaliwates mendorong pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga aktivitas usaha dapat terus berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Jember, Fidiyah Yuliasari, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha tidak hanya memenuhi aspek perizinan, tetapi juga memperhatikan ketentuan lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha.
“Dari sisi perizinannya sudah memenuhi regulasi. Namun, kami juga melihat aspek pengelolaan limbah. Saat ini limbah produksi masih dialirkan melalui selokan yang terhubung ke sungai dan belum menggunakan IPAL. Hal ini menjadi catatan untuk ditindaklanjuti agar pengelolaan limbah ke depan sesuai dengan ketentuan,” ujar Fidiyah.
Menurut Fidiyah, kepatuhan terhadap regulasi perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Monitoring juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjalankan kegiatan usaha secara tertib dan bertanggung jawab.
Melalui monitoring bersama Muspika Kecamatan Kaliwates, DPMPTSP Jember terus mendorong terciptanya iklim usaha yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Sebab, usaha yang berkembang bukan hanya tentang menghasilkan produk dan menggerakkan perekonomian, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (zw)