logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Jember Ikuti Rapat Paripurna III DPRD, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

  • 06 Oktober 2026
  • Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-jember-ikuti-rapat-paripurna-iii-dprd-bahas-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-20261007

DPMPTSP Jember Ikuti Rapat Paripurna III DPRD, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

JEMBER, 06 OKTOBER 2026 - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Jember bersama jajaran DPRD Kabupaten Jember melanjutkan pembahasan melalui Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jember, Senin 05 Oktober 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Jember tersebut mengagendakan jawaban Bupati Jember atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD, karena pandangan umum fraksi merupakan salah satu bentuk penyampaian sikap, perhatian, serta masukan legislatif terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember turut hadir mengikuti jalannya rapat paripurna sebagai bagian dari jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Kehadiran perangkat daerah dalam agenda tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap pembahasan kebijakan daerah dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing perangkat daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah daerah dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan APBD bukan hanya berkaitan dengan perencanaan anggaran, tetapi bagaimana setiap kebijakan dan program pemerintah dapat diarahkan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. DPMPTSP tentu mendukung proses tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang kami jalankan,” ujar Isnaini.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar berbagai program pembangunan, termasuk pelayanan publik dan kemudahan berusaha, dapat terus diperkuat.

Bagi DPMPTSP, dukungan terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jember ini menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan APBD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Jember sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. (mat)

Galeri Foto