DPMPTSP Jember Terima Kunjungan Peneliti UNEJ, Digitalisasi Pelayanan Publik Jadi Fokus Kajian
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Terima Kunjungan Peneliti UNEJ, Digitalisasi Pelayanan Publik Jadi Fokus Kajian
JEMBER, 13 Agustus 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember menerima kunjungan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (FISIP UNEJ). Kunjungan ini bertujuan menggali data mengenai pengembangan tata kelola dan peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis digital.
Peneliti yang hadir di Kantor DPMPTSP Kabupaten Jember adalah Abul Haris Suryo Negoro, S.IP., M.Si., dari FISIP Universitas Jember. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Hibah KeRis-DiMas Sumber Dana Internal Universitas Jember Tahun Anggaran 2026.
Penelitian tersebut mengangkat judul “Pengembangan dan Uji Empiris Model Digital Governance Human Capital-Driven dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital.”
Dalam kegiatan penggalian data, peneliti menghimpun informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan publik, penerapan digitalisasi perizinan, kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta berbagai terobosan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP Kabupaten Jember menjelaskan bahwa pelayanan perizinan saat ini telah banyak menggunakan sistem digital, terutama melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat.
DPMPTSP juga memanfaatkan aplikasi Jelita dalam pelayanan perizinan daerah. Pengelolaan dan pengembangan teknis aplikasi tersebut dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Meskipun pelayanan digital terus dikembangkan, DPMPTSP tetap menyediakan pendampingan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami penggunaan teknologi. Sosialisasi dan pendampingan dapat dilaksanakan atas inisiatif DPMPTSP maupun berdasarkan permintaan pemerintah desa, kelompok masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, A.A. Wijaya, S.H.I., M.Si., menegaskan bahwa pendampingan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan inklusif.
“Kami berusaha tidak menyusahkan masyarakat dan memberikan kemudahan. Kami menyadari masih ada masyarakat Jember yang belum melek teknologi. Karena itu, pendampingan tetap diberikan agar pelaku usaha dapat memperoleh legalitas,” ujar A.A. Wijaya, S.H.I., M.Si.
Pendampingan tersebut bertujuan memastikan keterbatasan perangkat dan kemampuan digital tidak menghalangi masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga alamat surat elektronik, nama pengguna, kata sandi, serta dokumen akun agar dapat digunakan untuk pelayanan berikutnya.
Selain transformasi digital, pembahasan mencakup keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang telah beroperasi di Mayang, Tanggul, dan Jombang. MPP Mini menghadirkan empat pelayanan utama, yaitu administrasi kependudukan, pelayanan sosial, perizinan, dan perpajakan daerah.
Keberadaan MPP Mini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperluas jangkauan pelayanan. Hal tersebut penting mengingat luasnya wilayah Kabupaten Jember dan jarak yang harus ditempuh sebagian masyarakat untuk memperoleh pelayanan di pusat kota.
MPP Mini juga memiliki fungsi koordinatif dengan tersedianya ruang rapat dan ruang kerja Bupati. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan instansi terkait dalam merespons berbagai persoalan faktual di masyarakat.
Dalam kegiatan penggalian data turut dibahas sejumlah tantangan transformasi digital, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengelolaan server, integrasi aplikasi, perubahan regulasi, serta validitas data perizinan dalam sistem OSS.
DPMPTSP menekankan bahwa digitalisasi pelayanan harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi petugas. Selain mampu mengoperasikan sistem, aparatur pelayanan publik perlu memiliki kemampuan komunikasi dan pendampingan agar dapat memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.
Kunjungan penelitian tersebut diharapkan menghasilkan kajian akademis dan rekomendasi yang mendukung penguatan tata kelola digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, responsif, dan inklusif.
DPMPTSP Kabupaten Jember menyambut baik kegiatan akademis tersebut sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Sinergi ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Jember.(zn)