logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Konsultasi PTLS Sektor Persampahan, Bahas Perkembangan PLTSA

  • 05 Oktober 2026
  • Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-konsultasi-ptls-sektor-persampahan-bahas-perkembangan-pltsa-20261006

DPRKPLH Jember Konsultasi PTLS Sektor Persampahan, Bahas Perkembangan PLTSA

JEMBER, 05 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat tata kelola persampahan melalui koordinasi lintas lembaga. Salah satunya dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melalui konsultasi dan koordinasi terkait Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) Sektor Persampahan di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRKPLH Jember memastikan pengembangan sektor persampahan, termasuk rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), dapat berjalan dengan perencanaan yang matang, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konsultasi tersebut, DPRKPLH Jember diwakili Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember Arif Liyantono, S.T., bersama Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Arif Rahman Nuya, S.T., serta sejumlah staf dari bidang terkait.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 02 Oktober 2026 tersebut digelar bersama Abdul Karim selaku PIC PTLS Kementerian Dalam Negeri. Salah satu pembahasan utama adalah perkembangan rencana PLTSA di Kabupaten Jember serta berbagai aspek yang perlu dipersiapkan agar program tersebut dapat mendukung penanganan persoalan persampahan secara berkelanjutan.

Konsultasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperoleh masukan dan menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam aspek tata kelola, kelembagaan, lingkungan, serta keberlanjutan program. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Jember dalam membangun sistem persampahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Kepala DPRKPLH Jember Arif Liyantono, S.T., saat ditemui pada Senin, 05 Oktober 2026 menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam mematangkan setiap tahapan pengembangan pengelolaan sampah di Kabupaten Jember.

“Kami ingin setiap langkah dalam pengelolaan persampahan di Jember dipersiapkan dengan baik, termasuk dalam pengembangan PLTSA. Konsultasi ini penting untuk mendapatkan arahan dan memastikan program yang dirancang pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arif.

Sementara itu, Arif Rahman Nuya, S.T., mengatakan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri memberikan tambahan perspektif bagi DPRKPLH dalam menyiapkan pengelolaan persampahan yang lebih terintegrasi.

“PLTSA bukan hanya berbicara tentang teknologi, tetapi juga bagaimana seluruh tata kelola persampahan dari hulu sampai hilir bisa dipersiapkan dengan baik. Karena itu, koordinasi seperti ini sangat penting agar Jember memiliki arah pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui konsultasi dan koordinasi PTLS tersebut, DPRKPLH Jember berharap pengembangan sektor persampahan dapat terus bergerak dengan dukungan kebijakan yang tepat, kolaborasi lintas sektor, serta perencanaan yang semakin matang. Langkah tersebut diharapkan turut mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (slt)

Galeri Foto