logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Perkuat Langkah Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah, Belajar dari Pengalaman Kabupaten Sidoarjo

  • 22 Juli 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-perkuat-langkah-pembentukan-blud-pengelolaan-sampah-belajar-dari-pengalaman-kabupaten-sidoarjo-20260722

DPRKPLH Jember Perkuat Langkah Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah, Belajar dari Pengalaman Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, 21 JULI 2026 – Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terus dilakukan secara bertahap. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui kegiatan konsultasi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan oleh Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada Selasa 21 Juli 2026.

Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan kelembagaan pengelolaan sampah yang lebih profesional, efektif, dan berkelanjutan. Kabupaten Sidoarjo dipilih sebagai lokasi studi karena telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan layanan publik melalui skema BLUD yang dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Jember.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting pembentukan BLUD, mulai dari regulasi, persyaratan administratif, tata kelola organisasi, mekanisme pengelolaan keuangan, hingga strategi operasional yang mampu mendukung pelayanan persampahan secara optimal. Diskusi juga menitikberatkan pada kesiapan kelembagaan agar BLUD nantinya mampu menjadi motor penggerak dalam pengelolaan sampah yang modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah memiliki peran strategis dalam mendukung rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Kabupaten Jember. Dengan adanya BLUD, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih terintegrasi sehingga mampu menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama operasional PLTSA secara berkelanjutan.

Selain itu, sistem BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan layanan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat pengambilan keputusan, serta membuka peluang pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk menciptakan tata kelola persampahan yang ramah lingkungan sekaligus bernilai ekonomi.

Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Jember, Neni Suharno Putri, S.T., menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pembentukan BLUD yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di masa depan.

"Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah bukan hanya tentang membangun kelembagaan baru, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan yang lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Melalui konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kami memperoleh banyak masukan berharga yang akan menjadi referensi dalam menyusun BLUD di Kabupaten Jember. Harapannya, BLUD ini mampu mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku untuk operasional PLTSA sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Neni Suharno Putri.

Melalui kegiatan konsultasi ini, DPRKPLH Kabupaten Jember optimistis proses pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah dapat berjalan lebih matang dan terarah. Sinergi antardaerah menjadi salah satu kunci dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan lingkungan hidup yang lebih bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. (MRF)

Galeri Foto