Dua Pasang Catin Ajukan Dispensasi Kawin di Awal Mei, Dinsos PPPA Jember Perkuat Edukasi Bahaya Pernikahan Dini
- 12 Mei 2026
- Dibaca 120 Kali
Bagikan Via:
Dua Pasang Catin Ajukan Dispensasi Kawin di Awal Mei, Dinsos PPPA Jember Perkuat Edukasi Bahaya Pernikahan Dini
JEMBER, 11 MEI 2026 – Kasus pengajuan dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian. Memasuki awal Mei 2026, sudah terdapat dua pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftarkan diri dalam layanan dispensasi kawin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kaliwates, Senin 11 Mei 2026. Kedua pasangan tersebut berasal dari Kecamatan Sumberjambe dan Kecamatan Panti, dengan usia calon pengantin yang masih di bawah 19 tahun.
Fenomena pernikahan usia dini ini masih menjadi tantangan serius yang dihadapi berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember. Pasalnya, pernikahan anak tidak hanya berdampak pada masa depan pendidikan remaja, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial, ekonomi, hingga kesehatan ibu dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, SE, mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan masih terjadinya perkawinan usia dini di masyarakat. Salah satunya adalah rendahnya angka kelanjutan pendidikan anak.
“Mayoritas karena tidak melanjutkan sekolah, sehingga anak-anak ini akhirnya memilih menikah di usia muda. Selain itu juga masih ditemukan adanya faktor perjodohan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena anak-anak yang menikah di usia dini cenderung belum matang secara mental maupun ekonomi. Akibatnya, risiko terjadinya persoalan rumah tangga hingga kemiskinan juga lebih besar.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, Dinsos PPPA Jember terus melakukan berbagai langkah edukatif untuk menekan angka perkawinan anak. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak pernikahan usia dini yang dilakukan secara rutin ke sekolah-sekolah maupun desa-desa di Kabupaten Jember.
Tidak hanya itu, Dinsos PPPA juga membentuk forum anak desa yang menjadi bagian dari Forum Anak Jember (FAJ). Forum tersebut melibatkan anak-anak sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
Melalui forum anak desa, para remaja diharapkan dapat ikut memberikan edukasi kepada teman sebaya mengenai pentingnya melanjutkan pendidikan dan risiko yang dapat muncul akibat pernikahan dini. Pendekatan dari sesama anak dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran di kalangan remaja.
Dinsos PPPA Jember berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat semakin diperkuat agar angka perkawinan anak di Kabupaten Jember terus menurun. Dengan demikian, generasi muda dapat memiliki kesempatan lebih luas untuk meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik. (wln)