Tak Punya KTP, Warga Cumedak Dapat Bantuan dan Perekaman Data
- 16 April 2026
- Dibaca 232 Kali
Bagikan Via:
Tak Punya KTP, Warga Cumedak Dapat Bantuan dan Perekaman Data
JEMBER, 16 APRIL 2026 – Kamis, 16 April 2026, Pemerintah Kecamatan Sumberjambe bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), relawan, serta kepala dusun setempat bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada seorang warga Dusun Sumber Balin, Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, bernama Amoy atau yang akrab disapa Pak Rum.
Warga tersebut diketahui belum memiliki identitas kependudukan (adminduk), sehingga selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses bantuan sosial.
Kondisi tersebut menyebabkan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem penerima bantuan pemerintah. Selama ini, bantuan yang diterima hanya bersumber dari inisiatif pemerintah desa melalui dana desa, bukan dari program nasional.
Sekretaris Camat Sumberjambe, Lily Rismawati, S. Sos, menjelaskan bahwa ketiadaan identitas menjadi kendala utama dalam pendataan. “Yang bersangkutan tidak memiliki data kependudukan, sehingga tidak bisa masuk dalam sistem penerima bantuan. Hal ini menyulitkan dalam penentuan desil dan akses terhadap program sosial,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan bersama Kasi PMKS serta petugas TKSK segera turun langsung ke lokasi. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan kebutuhan dasar lainnya untuk meringankan beban yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan perekaman data kependudukan secara langsung melalui layanan mobile. Langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan segera memiliki identitas resmi dan dapat terdata dalam sistem administrasi kependudukan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pendamping PKH, relawan, serta perangkat dusun yang turut membantu proses pendataan dan penyaluran bantuan. Kehadiran tim di lokasi menjadi bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang menekankan pentingnya pelayanan responsif dan tepat sasaran kepada masyarakat, terutama bagi warga dengan kondisi rentan.
Ke depan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendampingan hingga proses administrasi kependudukan yang bersangkutan selesai. Dengan demikian, diharapkan warga tersebut dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah secara berkelanjutan dan memperoleh hak sebagai warga negara secara penuh. (wd)