logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Dukung Penilaian Adipura 2026, Lurah Sumbersari Dampingi Tim Pantau Bank Sampah

  • 23 Oktober 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
dukung-penilaian-adipura-2026-lurah-sumbersari-dampingi-tim-pantau-bank-sampah-20261023

Dukung Penilaian Adipura 2026, Lurah Sumbersari Dampingi Tim Pantau Bank Sampah

JEMBER, 23 OKTOBER 2026 – Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari memperkuat dukungan terhadap upaya Kabupaten Jember meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura 2026. Dukungan itu diwujudkan melalui pendampingan tim penilai dari Provinsi Jawa Timur bersama jajaran dinas terkait Kabupaten Jember saat meninjau Bank Sampah Unit (BSU) Jawa Asri, Kelurahan Sumbersari, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pengelolaan sampah dan kondisi lingkungan permukiman. Bank Sampah Unit Jawa Asri yang berada di lingkungan RW 34, Perumahan Jawa Asri, menjadi salah satu titik pantau yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST, mengatakan pihak kelurahan mendampingi tim penilai untuk memastikan proses peninjauan berjalan sesuai agenda. Tim tersebut terdiri atas unsur Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.

“Kelurahan Sumbersari mendampingi tim dari Provinsi Jawa Timur bersama tim dinas Kabupaten Jember dalam rangka penilaian Adipura 2026 yang berlokasi di Bank Sampah Unit Jawa Asri,” ujarnya.

Menurut Bhatara, sejumlah aspek menjadi perhatian tim penilai. Salah satunya tertib administrasi dan pembukuan kegiatan bank sampah. Pengelolaan sampah di lingkungan warga dilakukan melalui pemilahan berdasarkan jenisnya, mulai sampah organik, anorganik, hingga bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pemilahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa sampah tidak sekadar menjadi limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomis apabila dikelola secara tepat.

Selain administrasi bank sampah, tim penilai turut melihat kondisi lingkungan perumahan dan berbagai inovasi warga dalam mengurangi sampah serta menjaga kelestarian lingkungan.

Di antaranya pemanfaatan lubang biopori, penggunaan galon plastik bekas sebagai wadah tanaman hias maupun tanaman obat keluarga, serta pemanfaatan penampungan air hujan untuk membantu peresapan air ke dalam tanah.

Proses fermentasi sampah juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam kunjungan tersebut. Praktik ini menjadi bagian dari upaya pengolahan sampah agar lebih bermanfaat dan mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan.

Bagi Kecamatan Sumbersari, penilaian Adipura bukan sekadar agenda evaluasi, melainkan momentum memperkuat budaya hidup bersih dan partisipasi masyarakat. Keberhasilan menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif warga, pengelola bank sampah, pemerintah kelurahan, hingga kecamatan.

Melalui pendampingan dan penguatan praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Sumbersari diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya Kabupaten Jember meningkatkan kualitas kebersihan dan pengelolaan lingkungan dalam penilaian Adipura 2026. (dan)

Galeri Foto