logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

Monitoring dan Eartag Ternak di UPT Rembangan, Perkuat Akuntabilitas Aset DKPPP Jember

  • 13 Mei 2026
  • Dibaca 83 Kali
Bagikan Via:
monitoring-dan-eartag-ternak-di-upt-rembangan-perkuat-akuntabilitas-aset-dkppp-jember-20260513

Monitoring dan Eartag Ternak di UPT Rembangan, Perkuat Akuntabilitas Aset DKPPP Jember

JEMBER, 13 MEI 2026 - Dalam rangka mewujudkan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) yang akuntabel dan transparan, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring serta pemasangan anting ternak (ear tag) pada sapi, kambing, dan domba di UPT Rembangan, Senin 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik aset di lapangan, khususnya aset berupa ternak. Monitoring dilakukan melalui sinkronisasi data aset antara kantor dinas dan UPT Rembangan, validasi fisik ternak melalui pemasangan ear tag, serta pemeriksaan aset tetap lainnya guna memastikan keberadaan, kondisi, dan fungsi sarana prasarana pendukung operasional.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris DKPPP Kabupaten Jember Asrah Joyo W., S.Kep., S.H., M.Si., Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. Henry, Kepala Bidang Peternakan drh. Elok K., Kasubag Kepegawaian dan Umum Iqbal Andriansyah, S.Pt., Kepala UPT Rembangan Budi Santoso, S.Pt., jajaran pengurus barang dan aset, petugas pemasangan ear tag, serta staf teknis terkait.

Berdasarkan hasil monitoring, sebanyak 34 ekor sapi dan 30 ekor domba telah dipasangi ear tag sebagai bagian dari pembaruan dan penertiban basis data aset ternak milik daerah.

Sekretaris DKPPP Kabupaten Jember Asrah Joyo W. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset yang tertib administrasi.

“Monitoring dan validasi aset, termasuk pemasangan ear tag ternak, merupakan langkah strategis untuk memastikan data BMD benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid akan sangat membantu dalam perencanaan, pemeliharaan, serta pengambilan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Ear tag atau anting ternak berfungsi sebagai tanda pengenal yang memberikan identitas unik pada setiap ternak, layaknya kartu identitas. Penggunaan ear tag juga menjadi syarat penting dalam perdagangan ternak secara resmi, terutama untuk kebutuhan kurban maupun program pemerintah.

Selain itu, pemasangan ear tag memudahkan pelacakan kesehatan ternak karena data vaksinasi, riwayat penyakit, hingga asal-usul ternak dapat tercatat dengan baik. Sistem tersebut juga membantu mencegah tindak pencurian karena nomor ear tag terdaftar di Dinas Peternakan dan sulit dipalsukan. Bahkan, ternak yang telah memiliki ear tag menjadi syarat untuk memperoleh bantuan pemerintah, subsidi, maupun layanan vaksinasi gratis.

Melalui kegiatan monitoring dan pemasangan ear tag yang dilaksanakan secara terencana dan terukur, DKPPP Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara pengurus barang dan pemegang aset di UPT, sekaligus mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (div)

Galeri Foto