Era Baru Pelayanan Pajak: Bupati Jember Luncurkan ETP-MPOS, Bayar PBB Bisa di Rumah
- 10 Juli 2026
- Dibaca 129 Kali
Bagikan Via:
Era Baru Pelayanan Pajak: Bupati Jember Luncurkan ETP-MPOS, Bayar PBB Bisa di Rumah
JEMBER, 10 JULI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait terus menghadirkan terobosan kemudahan pelayanan publik. Kali ini melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bimbingan Teknis sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi Easy Tax Payment (ETP) yang terintegrasi dengan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS).
Kegiatan yang berlangsung Kamis, 09 Juli 2026, di Pendopo Kantor Kecamatan Tanggul ini diikuti oleh seluruh petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala Seksi Pemerintahan, serta Kepala Desa dari wilayah Kecamatan Tanggul dan Kecamatan Sumberbaru.
Kepala Bidang Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Taufik Hidayat, menjelaskan inovasi ini dikembangkan khusus oleh Bapenda Kabupaten Jember sebagai wujud pelayanan yang mengutamakan kemudahan bagi masyarakat.
“Inovasi ini dibuat untuk memudahkan proses pembayaran PBB secara langsung di lokasi warga, menerapkan konsep pelayanan jemput bola,” ujar Taufik.
MPOS sendiri adalah alat pembayaran non-tunai portabel yang dioperasikan petugas saat bertemu wajib pajak. Transaksi yang dilakukan langsung terhubung dengan server pusat, sehingga bukti pembayaran atau struk resmi dapat langsung dicetak saat itu juga. Sementara itu, aplikasi Easy Tax Payment menjadi langkah nyata digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Cara kerjanya sangat sederhana, petugas datang melayani pembayaran ke tempat wajib pajak, data masuk langsung ke sistem utama Bapenda, dan struk bukti lunas sah langsung tercetak.
“Ini menjadi solusi nyata mengatasi kendala penarikan pajak selama ini. Begitu pembayaran selesai, petugas langsung menyerahkan struk resmi yang sah,” jelasnya.
Bimbingan teknis ini bertujuan memastikan seluruh petugas pemungut benar-benar menguasai cara mengoperasikan aplikasi maupun perangkat MPOS dengan tepat. Hal ini agar pelayanan berjalan lancar, seragam, efisien, serta menjamin ketertiban dan keakuratan data.
“Petugas harus menguasai sistem terlebih dahulu sebelum melayani warga. Selain memudahkan, sistem ini menjamin data tercatat rapi sehingga pelaporan pajak dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi,” tegas Taufik.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tanggul, Amsori, mengapresiasi inovasi tersebut. Ia berharap pelatihan ini dikuasai sepenuhnya oleh para petugas, sehingga pelayanan pajak daerah menjadi semakin modern, efektif, dan mendorong kepatuhan warga.
“Semoga dengan sistem ini, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember semakin optimal, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, khususnya warga Tanggul,” pungkasnya. (psn)