Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha tentang Legalitas di Jember
- 22 Juli 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha tentang Legalitas di Jember
JEMBER, 22 JULI 2026 – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Kabupaten Jember pada Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan talkshow dan layanan konsultasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai legalitas, standardisasi, pemberdayaan, dan perlindungan usaha.
Talkshow menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, lembaga, dan instansi. Materi yang disampaikan meliputi Program SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum, izin edar produk dari Balai Besar POM, program SNI Bina UMK dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), perlindungan hukum usaha mikro dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pentingnya pemenuhan persyaratan laik higiene dan sanitasi dari Dinas Kesehatan, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemberdayaan usaha mikro dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), peran penjaminan kredit dalam pengembangan UMKM dari Jamkrindo, serta literasi asuransi usaha mikro dari Askrindo.
Selain sesi talkshow, festival juga menyediakan booth konsultasi yang memberikan layanan pendampingan terkait kemudahan berusaha dan perlindungan usaha mikro. Melalui layanan tersebut, peserta dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persyaratan legalitas usaha sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM di Jember untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai legalitas yang diperlukan dalam menjalankan usaha.
"Melalui talkshow tersebut kami berharap para pelaku UMKM mengetahui legalitas apa saja yang dibutuhkan dalam menjalankan usahanya. Mereka juga dapat mengetahui dokumen legalitas yang belum dimiliki sehingga dapat segera melengkapinya," ujarnya.
Menurut Sartini, pemenuhan legalitas usaha merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta membuka peluang memperoleh pembiayaan dan berbagai program pemberdayaan dari pemerintah maupun lembaga mitra.
Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga pendukung dalam menciptakan ekosistem usaha yang semakin kondusif. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM di Jember diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha sehingga mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan berdaya saing. (Za)