logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Forum Konsultasi Publik Kecamatan Arjasa, Wadah Dialog dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

  • 24 Juni 2026
  • Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
forum-konsultasi-publik-kecamatan-arjasa-wadah-dialog-dan-penguatan-pelayanan-masyarakat-20260626

Forum Konsultasi Publik Kecamatan Arjasa, Wadah Dialog dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

JEMBER, 24 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog dan penyampaian informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Dalam forum tersebut, Kecamatan Arjasa memberikan penjelasan mengenai berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang harus dimiliki oleh masyarakat, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah pentingnya perekaman dan kepemilikan KTP-el bagi warga yang telah memasuki usia 17 tahun. Momentum libur sekolah saat ini dinilai menjadi waktu yang tepat bagi para pelajar untuk mengurus perekaman KTP tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak sekaligus kebutuhan dasar setiap warga negara. Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap akan memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga berbagai program bantuan sosial.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan dokumen kependudukannya sudah lengkap dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Khusus bagi anak-anak yang telah berusia 17 tahun, kami berharap dapat memanfaatkan masa libur sekolah ini untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Jangan menunda karena dokumen kependudukan merupakan identitas penting yang akan digunakan dalam berbagai urusan di masa depan," ujar Andri Purnomo.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Arjasa, Purwanto, menjelaskan bahwa pihak kecamatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk turut aktif memastikan anak-anak mereka yang telah memenuhi syarat usia segera melakukan perekaman KTP-el.

"Saat ini merupakan kesempatan yang sangat baik karena anak-anak sedang menjalani masa libur sekolah. Kami mengharapkan dukungan orang tua untuk mengajak putra-putrinya yang telah berusia 17 tahun melakukan perekaman KTP-el sehingga mereka memiliki identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi," ungkap Purwanto.

Selain membahas kepemilikan KTP-el, forum juga menjadi sarana untuk menampung masukan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Berbagai pertanyaan dan saran yang disampaikan peserta mendapatkan tanggapan langsung dari narasumber, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, dan manfaat dokumen kependudukan. Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kecamatan Arjasa berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. (aza)

Galeri Foto