Bapang 30 Kilogram untuk 2.401 Warga Kaliwining, Camat Rambipuji Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
- 15 September 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
Bapang 30 Kilogram untuk 2.401 Warga Kaliwining, Camat Rambipuji Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
JEMBER, 15 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah terus memastikan program bantuan pangan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Hal itu terlihat dalam monitoring dan evaluasi (monev) pembagian Bantuan Pangan (Bapang) yang digelar di Balai Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Selasa 15 September 2026.
Camat Rambipuji, Prima Kusuma Dewi, didampingi Maret Trisia Hesty Norcahya, selaku Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji, turun langsung memantau proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 2.401 warga penerima manfaat (PKM) di Desa Kaliwining mendapatkan bantuan pangan berupa 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian. Bantuan berupa beras diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga.
Camat Rambipuji Prima Kusuma Dewi menegaskan bahwa monitoring dilakukan bukan sekadar melihat proses pembagian bantuan, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tertib, transparan dan tepat sasaran.
"Ketepatan data penerima merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program bantuan pangan. Karena itu, proses verifikasi dilakukan secara langsung pada saat masyarakat mengambil bantuan," jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya kesalahan sasaran, setiap penerima diwajibkan membawa surat undangan pengambilan bantuan serta KTP asli. Data identitas tersebut kemudian dicocokkan dengan data penerima, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah dilakukan pencocokan, data penerima selanjutnya diunggah oleh petugas melalui aplikasi yang digunakan dalam proses penyaluran. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akurasi administrasi sekaligus meminimalisasi kemungkinan bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak.
"Dengan jumlah penerima yang mencapai 2.401 orang, ketelitian petugas menjadi hal yang sangat penting. Pemeriksaan identitas dilakukan agar setiap paket bantuan benar-benar diterima oleh warga sesuai dengan data yang telah ditetapkan," paparnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga akuntabilitas program bantuan pangan. Masyarakat penerima tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang jelas.
Di sisi lain, Kepala Desa Kaliwining Samsul Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas terlaksananya program bantuan pangan tersebut di wilayahnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menghadirkan program bantuan pangan bagi masyarakat. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Pemerintah Desa Kaliwining sangat bangga dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas program bantuan pangan ini. Bantuan ini sangat membantu masyarakat,” demikian apresiasi Kades Samsul Arifin.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan hingga pemerintah desa sangat diperlukan agar program bantuan benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Penyaluran Bapang di Kaliwining juga memperlihatkan bahwa bantuan sosial bukan hanya persoalan membagikan bantuan, tetapi bagaimana memastikan bantuan tersebut sampai kepada orang yang tepat. Verifikasi identitas melalui undangan dan KTP menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga agar proses penyaluran berjalan tertib. (sai)