Gelar Rapat Mediasi, Pihak SPPG 5 dan Warga Duduk Bersama Cari Jalan Keluar Penanganan Limbah
- 26 Oktober 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Gelar Rapat Mediasi, Pihak SPPG 5 dan Warga Duduk Bersama Cari Jalan Keluar Penanganan Limbah
JEMBER, 26 OKTOBER 2026 - Dalam upaya meredam gejolak serta menyikapi keluhan masyarakat terkait dampak pengelolaan limbah operasional dari Sentra Pengolahan Pangan dan Gizi (SPPG) 5 Serut, Pemerintah Kecamatan Panti kembali memfasilitasi forum musyawarah. Pertemuan penting yang dikemas dalam bentuk rapat mediasi tersebut digelar secara langsung di Kantor SPPG 5 Serut pada Senin malam, 26 Oktober 2026.
Pemilihan lokasi rapat yang bertempat di Kantor SPPG 5 Serut ini bertujuan agar seluruh pihak dapat melihat secara dekat gambaran kondisi operasional serta mendengarkan secara langsung aspirasi dari warga masyarakat terdampak. Suasana rapat yang berlangsung hingga larut malam tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Panti, jajaran Pemerintah Desa Serut, jajaran manajemen serta tim teknis SPPG 5, tokoh masyarakat, serta puluhan perwakilan warga dari lingkungan sekitar kawasan usaha tersebut.
Agenda utama dari dialog terbuka malam itu adalah mencari solusi konkret dan permanen atas masalah bau tidak sedap serta dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari buangan limbah operasional SPPG 5. Warga terdampak yang hadir memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan keluh kesah serta menuntut kepastian perbaikan infrastruktur pengolahan limbah agar tidak lagi mengganggu kenyamanan permukiman dan kesehatan masyarakat.
Pihak manajemen SPPG 5 menyambut kehadiran warga dan jajaran Muspika di ruang pertemuan kantor mereka, sembari memaparkan skema teknis yang tengah diupayakan. Namun, jalannya forum dialog berjalan cukup alot mengingat tingginya harapan masyarakat akan jaminan tindakan nyata serta evaluasi teknis yang jelas di lapangan.
Hadir secara langsung untuk memimpin dan menengahi musyawarah di Kantor SPPG 5 tersebut, Camat Panti, Hendra Kusuma, S.Sos., M.M., memberikan pengarahan mendalam serta menegaskan posisi pemerintah dalam mengawal kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dalam tanggapan resminya di hadapan manajemen SPPG 5 dan perwakilan warga yang memadati ruangan, Camat Panti, Hendra Kusuma, S.Sos., M.M., secara terbuka mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian permasalahan limbah ini sebenarnya bukanlah pertemuan yang pertama kali digelar. Pemerintah Kecamatan Panti telah memfasilitasi proses mediasi secara berulang kali demi menemukan jalan keluar yang solutif.
"Perlu saya sampaikan dan ingatkan kembali kepada seluruh pihak yang hadir di Kantor SPPG malam ini, Senin, 26 Oktober 2026, bahwa proses mediasi mengenai dampak limbah SPPG 5 ini sebenarnya sudah kita lakukan secara berulang kali. Pemerintah Kecamatan Panti telah berulang kali membuka ruang dialog dan memfasilitasi musyawarah agar ada titik temu yang konkret antara pihak pengelola dan masyarakat," ungkap Hendra Kusuma.
Lebih jauh, Hendra Kusuma menekankan bahwa dengan dilakukannya mediasi yang sudah berulang kali ini, pihak manajemen SPPG 5 harus menyadari pentingnya mengambil langkah teknis secara cepat, serius, dan terukur. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai tidak boleh berhenti sebatas janji manis di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Karena mediasi ini sudah dilakukan berulang kali, maka malam ini kita menuntut komitmen yang benar-benar nyata. Kami minta kepada manajemen SPPG 5 untuk tidak lagi setengah-setengah dalam menangani masalah limbah ini. Perbaikan sistem pengolahan limbah hingga memenuhi standar baku mutu lingkungan hidup adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara tuntas. Kasihan warga jika masalah bau dan potensi pencemaran ini terus mengganggu kehidupan sehari-hari mereka," tegas Hendra Kusuma.
Camat Panti juga menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang hingga malam hari tetap menempuh jalur musyawarah secara tertib dan santun di Kantor SPPG 5, serta mengimbau agar warga tetap menjaga iklim kondusif wilayah selama proses pembenahan teknis diawasi oleh pemerintah.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan Panti bersama Muspika dan dinas teknis terkait akan terus berada di depan untuk memantau serta memastikan seluruh poin kesepakatan malam ini benar-benar dijalankan oleh SPPG 5. Kami ingin iklim usaha tetap berjalan baik, tetapi hak warga atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan nyaman adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar," tutup Hendra Kusuma.
Rapat mediasi malam itu di Kantor SPPG 5 diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan penentuan batas waktu evaluasi teknis bagi pengelola untuk merealisasikan perbaikan sistem pengolahan limbahnya. (jha)