Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu di Puger Berhasil Layani 1.004 Pelayanan dalam Empat Hari
- 22 Mei 2026
- Dibaca 96 Kali
Bagikan Via:
Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu di Puger Berhasil Layani 1.004 Pelayanan dalam Empat Hari
JEMBER, 22 MEI 2026 - Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu yang dilaksanakan di Aula UPT PPP Puger pada 18–21 Mei 2026 mencatat capaian pelayanan yang tinggi dan mendapat respons positif dari masyarakat nelayan Kabupaten Jember. Selama empat hari pelaksanaan kegiatan, total sebanyak 1.004 layanan berhasil diberikan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi lintas instansi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang selama ini membutuhkan akses pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan konsep pelayanan terpadu di satu lokasi, para nelayan tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor berbeda untuk menyelesaikan berbagai dokumen perizinan dan administrasi kapal perikanan.
Gerai layanan tersebut dihadiri dan didukung oleh berbagai instansi terkait, antara lain PSDKP KKP, DKP Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo, KSOP Kelas III Tanjung Wangi, DPMPTSP, BPJS Ketenagakerjaan, Pelabuhan Puger, Penyuluh Perikanan, KPP Pratama Jember, PPN Prigi, serta para nelayan Kabupaten Jember.
Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 256 pengunjung memanfaatkan layanan yang tersedia. Tingginya jumlah pelayanan menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kemudahan layanan yang diberikan. Setiap pengunjung diketahui mengurus lebih dari satu jenis layanan, mulai dari dokumen kapal, identitas usaha, hingga perlindungan ketenagakerjaan.
Selama empat hari pelaksanaan kegiatan, total pelayanan yang berhasil diberikan mencapai 1.004 layanan. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 85 layanan, E-Pas Kecil 209 layanan, E-BKP NK 134 layanan, serta E-BKP sebanyak 4 layanan.
Selain itu, terdapat 23 layanan Surat Keterangan Kapal Perikanan (SkKP), 65 layanan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), 185 layanan BPJS Ketenagakerjaan, 206 layanan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan 4 layanan PPKP.
Tidak hanya pelayanan administrasi dan perizinan kapal, kegiatan tersebut juga mencatat pengajuan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Dari total pengajuan yang masuk, sebanyak 63 rekomendasi telah tercetak, 18 pengajuan masih dalam proses input sementara, dan 14 pengajuan lainnya sedang dalam tahap verifikasi persyaratan.
Dari data tersebut, layanan SIUP menjadi layanan dengan jumlah pengurusan tertinggi, yakni sebanyak 206 pelayanan. Selain itu, layanan E-Pas Kecil dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi layanan yang paling banyak diminati oleh para nelayan. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat nelayan terhadap pentingnya legalitas usaha, kelengkapan dokumen kapal, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kehadiran gerai pelayanan terpadu ini dinilai sangat membantu masyarakat pesisir, terutama nelayan kecil yang selama ini mengalami kendala jarak, waktu, dan biaya dalam mengurus dokumen perizinan. Dengan adanya pelayanan terpadu di wilayah Puger, proses pengurusan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Salah satu nelayan asal Puger, Ridwan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, gerai pelayanan ini sangat meringankan beban nelayan dalam mengurus berbagai administrasi yang dibutuhkan untuk melaut dan menjalankan usaha perikanan.
“Gerai ini sangat sangat sangat membantu dan meringankan beban nelayan. Semoga gerai ini lancar dan ada lagi gerai seperti ini,” ujar Ridwan pada Kamis, 21 Mei 2026.Pelaksanaan Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu ini juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan tertib administrasi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Jember. Dengan semakin banyak nelayan yang memiliki dokumen lengkap dan legalitas usaha yang jelas, diharapkan aktivitas perikanan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Selain memberikan pelayanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat nelayan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan perikanan, keselamatan pelayaran, hingga pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor kelautan.
Melalui capaian pelayanan yang tinggi selama empat hari pelaksanaan, kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di masa mendatang. Kehadiran gerai layanan terpadu terbukti mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan nyata bagi nelayan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan usaha perikanan. (ran)