logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Gus Fawait Minta Karnaval Desa Dibatasi Waktu, Akses Darurat Harus Terjaga

  • 12 Oktober 2026
  • Dibaca 439 Kali
Bagikan Via:
gus-fawait-minta-karnaval-desa-dibatasi-waktu-akses-darurat-harus-terjaga-20261012

Gus Fawait Minta Karnaval Desa Dibatasi Waktu, Akses Darurat Harus Terjaga

JEMBER, 12 OKTOBER 2026 – Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., mengimbau seluruh kepala desa agar lebih memperhatikan pengaturan kegiatan karnaval, terutama terkait penggunaan jalan utama dan pembatasan waktu pelaksanaan. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aston Jember Hotel & Conference Center, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam kegiatan yang dihadiri para camat, kepala desa, lurah, dan unsur pemerintahan terkait tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas ketika menyelenggarakan kegiatan hiburan. Menurutnya, kegiatan karnaval yang bertujuan memeriahkan lingkungan dan mempererat kebersamaan warga tetap harus memperhatikan ketertiban serta kelancaran akses jalan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan jalan utama sebagai lokasi atau jalur karnaval. Penutupan jalan tanpa pengaturan yang tepat berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan akses cepat untuk mendapatkan pertolongan medis atau menghadapi keadaan darurat lainnya.

Karena itu, kepala desa diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum menyelenggarakan karnaval. Pengaturan jalur alternatif, pemberitahuan kepada masyarakat, serta penyediaan akses bagi kendaraan darurat perlu menjadi bagian dari persiapan kegiatan.

Gus Fawait juga mengingatkan bahwa durasi pelaksanaan karnaval perlu dibatasi dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Kegiatan yang berlangsung terlalu lama, terlebih hingga mengganggu jalur utama, dapat menimbulkan dampak yang tidak diharapkan bagi masyarakat yang tetap harus menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa niat baik dalam menyelenggarakan kegiatan tidak selalu menghasilkan manfaat apabila pelaksanaannya tidak mempertimbangkan waktu dan kepentingan orang lain.

“Kalau niatnya baik, tetapi waktunya tidak tepat, hasilnya bisa menjadi tidak baik. Karnaval itu boleh, masyarakat juga perlu hiburan, tetapi jangan sampai jalan utama ditutup tanpa mempertimbangkan warga yang sedang sakit atau membutuhkan penanganan darurat. Kegiatan seperti ini juga harus dibatasi waktunya, jangan sampai kepentingan masyarakat yang lebih mendesak justru terhambat hanya karena karnaval,” jelasnya.

Imbauan ini menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kegiatan masyarakat perlu diimbangi dengan tanggung jawab terhadap kepentingan umum. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., bersama jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat meneruskan pesan tersebut kepada masyarakat. Koordinasi yang baik antara pemerintah desa, panitia kegiatan, aparat keamanan, dan unsur terkait diperlukan agar kegiatan hiburan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan maupun kelancaran aktivitas warga.

Melalui imbauan tersebut, diharapkan setiap penyelenggaraan karnaval di Kabupaten Jember dapat direncanakan secara lebih bijaksana, dengan memperhatikan waktu, durasi, pengaturan lalu lintas, serta akses kendaraan darurat. Dengan demikian, kegiatan yang bertujuan menghadirkan kegembiraan bagi masyarakat tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan kesulitan bagi warga lainnya. (wd)

Galeri Foto