Hadiri Pelantikan Kasun Gumawang, Camat Rambipuji Tegaskan Dua Tugas Strategis Kepala Dusun
- 04 Juni 2026
- Dibaca 49 Kali
Bagikan Via:
Hadiri Pelantikan Kasun Gumawang, Camat Rambipuji Tegaskan Dua Tugas Strategis Kepala Dusun
JEMBER, 04 JUNI 2026 - Pendopo Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, tampak penuh sesak namun tetap berlangsung khidmat pada Kamis, 04 Juni 2026. Di lokasi tersebut, digelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun Gumawang yang baru, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, hingga unsur Muspika Kecamatan Rambipuji.
Kepala Desa Curahmalang, Sutejo, secara resmi melantik Fachreal Reza Faidzin untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dusun Gumawang. Rangkaian acara berjalan sesuai prosedur, dimulai dari pembacaan surat keputusan kepala desa, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.
Kehadiran Camat Rambipuji Roni Herman Baza, Sekretaris Kecamatan Habib Salim, serta Ipda Sentot Hadi Purnama yang mewakili Kapolsek Rambipuji menjadi bukti perhatian tinggi pemerintah daerah terhadap regenerasi dan penguatan peran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sutejo menegaskan bahwa proses pengisian jabatan ini telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Baginya, jabatan kepala dusun bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar untuk melayani.
“Jabatan ini adalah amanah. Saya berharap Kepala Dusun Gumawang yang baru bekerja dengan jujur, disiplin, dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Posisi ini sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan,” ujar Sutejo di hadapan para undangan.
Momen pelantikan ini menjadi semakin penting seiring arahan yang disampaikan langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza. Dalam pidatonya, ia menegaskan dua tugas strategis yang wajib dipahami dan dijalankan sepenuhnya oleh seorang Kepala Dusun.
Menurutnya, kepala dusun adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga, sehingga pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi menjadi kunci keberhasilan kerja.
“Seorang kepala dusun harus paham betul tupoksinya. Ada dua hal utama yang wajib dijalankan: pertama, membantu pemerintahan desa dalam pelayanan masyarakat dan penyelesaian masalah sosial. Kedua, bertindak sebagai petugas pemungut pajak di wilayahnya masing-masing,” tegas Roni.
Ia menekankan bahwa tugas pemungutan pajak sering kali dianggap sepele, padahal memiliki peran vital. Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara yang dialirkan kembali untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepala dusun harus mampu mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan bersama.
“Pajak itu sumber pembangunan. Jika kepala dusun aktif dan paham, maka kesadaran warga pun akan meningkat. Selain itu, ingatlah bahwa warga akan datang kepada Anda saat menghadapi kesulitan administrasi atau konflik sosial. Jadilah figur yang dekat, mudah ditemui, dan bisa menjadi penengah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Camat meminta Fachreal Reza Faidzin untuk segera beradaptasi, membangun sinergi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa. Integritas, loyalitas, dan profesionalisme menjadi syarat mutlak agar pelayanan berjalan optimal dan menjaga kepercayaan publik.
Tantangan pemerintahan desa saat ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga menyangkut ketertiban lingkungan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi,” pesan Roni. (sai)