logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ajung

Tekan Stunting hingga Matangkan RKPDes 2027, Pemcam Ajung Pacu Perencanaan Berbasis Data

  • 07 Agustus 2026
  • Dibaca 50 Kali
Bagikan Via:
tekan-stunting-hingga-matangkan-rkpdes-2027-pemcam-ajung-pacu-perencanaan-berbasis-data-20260813

Tekan Stunting hingga Matangkan RKPDes 2027, Pemcam Ajung Pacu Perencanaan Berbasis Data

JEMBER, 07 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ajung, Kabupaten Jember, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Perangkat Desa se-Kecamatan Ajung di Balai Desa Klompangan pada Rabu, 07 Agustus 2026. Langkah strategis ini dilakukan untuk mempercepat penurunan angka stunting sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di tingkat akar rumput.

Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Agenda yang diinisiasi langsung oleh Camat Ajung ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perencanaan anggaran di tingkat desa.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga pilar utama yang saling berkaitan. Pilar pertama berfokus pada penanganan dan pencegahan stunting secara terpadu.

Melalui Rembuk Stunting Desa, program penanganan gizi buruk serta kesehatan ibu dan anak diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026. Langkah ini merujuk pada Pedoman Teknis Sekretaris Daerah Kabupaten Jember yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan anggaran prioritas untuk intervensi konvergensi stunting secara tepat sasaran.

Selain isu kesehatan, rapat tersebut juga mematangkan proses entri dan pemutakhiran Indeks Desa tahun 2026 sebagai pilar kedua. Pemutakhiran data ini tergolong vital karena menjadi acuan nasional maupun daerah dalam mengukur status kemajuan desa, mulai dari desa tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri, sekaligus menentukan besaran alokasi dana transfer daerah dan pusat.

Sebagai pilar ketiga, rakor ini diisi dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027 guna memastikan perencanaan fiskal desa berjalan tepat waktu dan mematuhi regulasi.

Melalui bimbingan teknis tersebut, para Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Operator Desa dibekali pemahaman teknis mengenai tahapan penyusunan dokumen RKPDes, penganggaran prioritas, hingga integrasi aplikasi perencanaan digital.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (Kasi PMKS) Kecamatan Ajung, Hadi Susanto, yang hadir mewakili Camat Ajung, memberikan apresiasi sekaligus arahan tegas kepada seluruh peserta yang hadir.

"Pelaksanaan rapat koordinasi di Balai Desa Klompangan ini bukan sekadar pemenuhan agenda administratif rutin, melainkan fondasi utama dalam menyelaraskan arah kebijakan Pemkab Jember hingga ke tingkat desa," ujar Hadi Susanto.

Ia menekankan bahwa penanganan stunting dan pemutakhiran Indeks Desa merupakan dua hal mendesak yang membutuhkan keterpaduan data. Oleh karena itu, pihak kecamatan menugaskan langsung Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, dan Operator Desa agar perencanaan pembangunan benar-benar berbasis pada data lapangan yang presisi, transparan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

"Kami berkomitmen agar seluruh desa di wilayah Kecamatan Ajung dapat menyelesaikan tahapan penginputan data dan dokumen perencanaan secara tepat waktu, akuntabel, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Ajung berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, ketepatan penyusunan anggaran jangka menengah, serta validitas data pembangunan yang berbasis aplikasi dan fakta lapangan. (ar)

Galeri Foto