Musdes Perubahan APBDes 2026 Sumberdanti, Kecamatan Sukowono Dorong Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- 24 Juni 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
Musdes Perubahan APBDes 2026 Sumberdanti, Kecamatan Sukowono Dorong Tata Kelola Desa yang Akuntabel
JEMBER, 24 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono, Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Sukowono, yakni Kasi PMKS Hasan Bhasri, S.T., dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono. Hadir pula kepala desa beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes digelar sebagai forum resmi untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan, program pemberdayaan masyarakat, serta prioritas desa yang berkembang selama tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Hasan Bhasri menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perubahan APBDes harus dimusyawarahkan karena seluruh perencanaan desa berasal dari hasil musyawarah desa. Jika terdapat perubahan program maupun anggaran, hal tersebut harus dibahas bersama agar masyarakat mengetahui dan memahami alasan perubahan tersebut,” ujarnya.
Menurut Hasan, keterbukaan dalam pembahasan anggaran penting untuk menjaga transparansi serta mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan, hasil Musdes yang telah disepakati bersama menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah desa. Karena itu, seluruh peserta musyawarah diharapkan memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya pembangunan desa yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan serta penyesuaian program dibahas secara terbuka dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan akuntabel.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam Musdes tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Desa Sumberdanti dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukowono menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi serta mengawal proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar berjalan transparan, efektif, dan sesuai peraturan yang berlaku. (rul)