Inspektorat Dalami KUA-PPAS 2027
JEMBER, RABU 26 AGUSTUS 2026,– Inspektorat Kabupaten Jember mengikuti rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember.
Rapat kerja ini menjadi forum untuk melakukan pendalaman dan pembahasan secara komprehensif terhadap program dan kegiatan perangkat daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama perangkat daerah berupaya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan, rencana program, serta kebutuhan anggaran yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Jember pada tahun 2027.
Inspektorat Kabupaten Jember turut hadir sebagai bagian dari perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah. Kehadiran Inspektorat dalam rapat kerja tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap program dan kegiatan yang direncanakan. Pendalaman ini menjadi penting untuk memastikan setiap rencana program memiliki arah yang jelas, relevan dengan kebutuhan, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, pembahasan KUA-PPAS juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan antara proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa rapat kerja bersama DPRD merupakan bagian penting dalam proses membangun perencanaan dan penganggaran daerah yang berkualitas.
“Pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan memiliki arah yang jelas serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Melalui pendalaman bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember, kami dapat memperoleh masukan yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program ke depan,” ujar Penny.
Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan secara komprehensif juga diperlukan untuk mendorong penggunaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program dan kegiatan secara terukur sehingga pelaksanaannya dapat memberikan dampak nyata bagi pencapaian sasaran pembangunan.
Penny menambahkan bahwa Inspektorat Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan pengawasan internal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang sama mengenai prioritas program dan kegiatan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Hasil pendalaman selanjutnya dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih matang.
Melalui forum koordinasi dan pembahasan seperti ini, Inspektorat Kabupaten Jember mendukung proses perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan perencanaan yang baik serta penganggaran yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. (ily)