logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Jelang Bansos 2027, Rambipuji Gaspol Digitalisasi ! Rt/Rw Dan Kader Posyandu Disiapkan Jadi Agen Perlinsos

  • 12 Oktober 2026
  • Dibaca 51 Kali
Bagikan Via:
jelang-bansos-2027-rambipuji-gaspol-digitalisasi-rtrw-dan-kader-posyandu-disiapkan-jadi-agen-perlinsos-20261012

Jelang Bansos 2027, Rambipuji Gaspol Digitalisasi ! Rt/Rw Dan Kader Posyandu Disiapkan Jadi Agen Perlinsos

JEMBER, 12 Oktober 2026 – Persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2027 mulai menjadi perhatian serius di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Pemerintah terus mendorong percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dengan melibatkan unsur pemerintahan desa hingga masyarakat di tingkat paling bawah. Langkah ini dilakukan agar proses pendataan calon penerima bantuan sosial semakin tertata, terintegrasi, dan mampu menjangkau warga yang membutuhkan.

Upaya tersebut terlihat dalam kegiatan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026, di Pendopo Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan masyarakat menghadapi penerapan sistem perlinhdungan sosial digital yang direncanakan mulai tahun 2027. Tidak hanya menekankan pemanfaatan teknologi, langkah tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif aparatur desa dan unsur masyarakat agar proses transisi menuju layanan digital tidak meninggalkan warga yang memiliki keterbatasan akses.

Bertindak sebagai pemateri, Rika Sulistyowati, S.Kom., selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Rambipuji, didampingi stafnya, Andi rohman. Peserta kegiatan terdiri atas perangkat desa, ketua RT dan RW, serta kader Posyandu yang selama ini bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut bukan sekadar untuk mengikuti sosialisasi. Mereka diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan warga, terutama masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan teknologi digital atau belum memiliki telepon seluler yang mendukung proses aktivasi layanan.

RT/RW DAN KADER POSYANDU JADI UJUNG TOMBAK

Dalam pemaparannya, Rika Sulistyowati menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menyukseskan percepatan digitalisasi perlindungan sosial. Menurutnya, perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, serta unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memiliki peran strategis untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan.

Mereka diharapkan dapat menjadi Agen Perlinsos*yakni pihak yang membantu masyarakat memahami proses layanan digital, memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, serta mengarahkan warga yang mengalami kendala ketika mengakses layanan administrasi kependudukan digital.

Peran tersebut dinilai penting karena kondisi masyarakat tidak semuanya sama. Sebagian warga mungkin sudah terbiasa menggunakan telepon pintar dan layanan berbasis aplikasi. Namun, masih ada warga lanjut usia, masyarakat dengan keterbatasan kemampuan teknologi, maupun keluarga yang belum memiliki perangkat memadai.

Di sinilah peran RT/RW dan kader Posyandu menjadi penting. Sebagai unsur yang dekat dengan warga, mereka diharapkan mampu mengenali kendala di masing-masing sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai persiapan administrasi perlindungan sosial.

Pelibatan perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, dan PSM diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses teknologi digital maupun warga yang belum memiliki ponsel,” menjadi inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pendampingan ini diharapkan membuat proses digitalisasi tidak hanya berjalan di tingkat administrasi, tetapi juga benar-benar dapat dipahami dan diakses masyarakat hingga tingkat dusun dan lingkungan terkecil.

BANSOS 2027 MAKIN DIGITAL, WARGA PERLU BERSIAP

Digitalisasi perlindungan sosial menjadi salah satu perhatian dalam persiapan layanan bantuan sosial tahun 2027. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penerima bansos direncanakan wajib terdata dan terintegrasi melalui sistem Perlinsos Digital mulai 2027.

Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi dan pendampingan sejak dini agar tidak kebingungan ketika menghadapi proses administrasi yang semakin memanfaatkan teknologi.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu layanan yang didorong dalam rangka percepatan tersebut. IKD merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi identitas melalui perangkat digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa aktivasi IKD tidak dengan sendirinya menjamin seseorang menjadi penerima bansos*. Penetapan penerima bantuan tetap mengikuti ketentuan program, proses pendataan, verifikasi, serta kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Oleh sebab itu, pendampingan kepada masyarakat harus dilakukan secara cermat. Warga perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai dokumen kependudukan, tahapan layanan, serta mekanisme pendataan yang berlaku. Dengan demikian, informasi tentang persiapan bansos 2027 tidak menimbulkan kesalahpahaman atau anggapan bahwa aktivasi IKD otomatis membuat seseorang berhak menerima bantuan.

Bagi pemerintah desa, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, dan PSM dapat membantu menyebarluaskan informasi resmi, mendata kebutuhan pendampingan, serta mengarahkan warga ke petugas berwenang apabila mengalami kendala.

Dengan pola kerja seperti ini, digitalisasi perlindungan so¹1sial diharapkan tidak hanya menjadi perubahan sistem administrasi, melainkan juga upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.

CAMAT RAMBIPUJI APRESIASI RELAWAN AGEN PERLINSOS

Di tempat terpisah, Camat Rambipuji, Prima Kusuma Dewi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta, khususnya unsur RT/RW dan kader Posyandu yang bersedia terlibat secara sukarela dalam membantu masyarakat melalui peran sebagai Agen Perlinsos.

Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap kepedulian para peserta yang bersedia meluangkan waktu dan tenaga untuk mendukung pelayanan publik di lingkungannya masing-masing.

Menurut semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut, keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan sistem dan perangkat teknologi. Dukungan masyarakat, komunikasi yang baik, serta pendampingan terhadap warga yang mengalami kesulitan juga menjadi faktor penting.

RT/RW dan kader Posyandu memiliki posisi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi, mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan, serta menghubungkan warga dengan pemerintah desa maupun petugas pelayanan kecamatan.

Keterlibatan mereka secara sukarela diharapkan menjadi kekuatan tersendiri dalam memperluas jangkauan pelayanan. Warga yang selama ini merasa kesulitan memahami layanan digital diharapkan tidak dibiarkan menghadapi persoalan tersebut sendirian.

Prima Kusuma Dewi mengapresiasi kesediaan para peserta untuk mengambil bagian dalam proses perubahan pelayanan ini. Dukungan tersebut diharapkan menjadi modal sosial bagi Kecamatan Rambipuji untuk menyukseskan percepatan digitalisasi perlindungan sosial.

JANGAN SAMPAI WARGA KESULITAN TEKNOLOGI TERTINGGAL

Tantangan terbesar dalam digitalisasi pelayanan publik bukan semata-mata menghadirkan sistem baru, melainkan memastikan seluruh lapisan masyarakat mampu mengakses dan memahami layanan tersebut.

Jika tidak diimbangi dengan pendampingan yang memadai, warga lanjut usia, masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, serta keluarga yang tidak memiliki perangkat pendukung berpotensi menghadapi kesulitan ketika harus memenuhi persyaratan administrasi.

Karena itu, langkah Kecamatan Rambipuji melibatkan perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, dan PSM patut menjadi bagian penting dalam persiapan pelayanan sosial ke depan. Pendekatan berbasis lingkungan memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran lebih dekat mengenai kendala yang dihadapi masyarakat.

Meski demikian, pendampingan harus tetap mengedepankan perlindungan data pribadi. Warga perlu mendapatkan penjelasan mengenai tujuan pengumpulan data, menggunakan saluran pelayanan resmi, serta tidak sembarangan menyerahkan PIN, kata sandi, kode OTP, atau informasi rahasia kepada pihak lain.

Agen Perlinsos juga diharapkan memberikan bantuan sesuai kewenangannya dan tidak menjanjikan bahwa seseorang pasti menerima bansos hanya karena telah melakukan aktivasi IKD.

Kejelasan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak kabar yang menyesatkan. Pemerintah desa dan para pendamping perlu memastikan bahwa setiap warga memperoleh penjelasan yang seragam berdasarkan ketentuan resmi.

RAMBIPUJI SIAP PERKUAT PELAYANAN BERBASIS DIGITuAL

Kegiatan layanan aktivasi IKD di Pendopo Desa Rambipuji menunjukkan bahwa persiapan menuju digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan kerja bersama. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, RT/RW, kader Posyandu, dan unsur sosial masyarakat mempunyai peran masing-masing untuk mendukung proses tersebut.

Bagi Kecamatan Rambipuji, pembentukan dan penguatan peran Agen Perlinsos diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sistem pelayanan digital yang terus berkembang.

Ke depan, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari banyaknya warga yang melakukan aktivasi identitas digital. Hal yang tidak kalah penting adalah meningkatnya pemahaman masyarakat, tersedianya pendampingan bagi warga yang membutuhkan, serta semakin baiknya kualitas data dan pelayanan sesuai ketentuan pemerintah.

Persiapan bansos 2027 pun menjadi pengingat bahwa perubahan sistem harus disertai kesiapan masyarakat. Teknologi memang dapat mempercepat pelayanan, tetapi kepedulian dan pendampingan tetap diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Melalui keterlibatan perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, dan PSM, Kecamatan Rambipuji berupaya memastikan bahwa transformasi digital perlindungan sosial berjalan dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat.

Pesannya jelas: digitalisasi harus mempermudah pelayanan, bukan menambah kesulitan warga. Dengan pendampingan yang tepat, informasi yang transparan, dan koordinasi yang kuat, persiapan menuju Perlinsos Digital 2027 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial.(sai)

Galeri Foto