Jelang Peluncuran, Puskesmas Gumukmas Rilis Tata Cara dan Kriteria Penerima Layanan Homecare
- 22 Juli 2026
- Dibaca 186 Kali
Bagikan Via:
Jelang Peluncuran, Puskesmas Gumukmas Rilis Tata Cara dan Kriteria Penerima Layanan Homecare
JEMBER, 22 JULI 2026 – Menjelang peresmian program layanan kesehatan unggulan Perawat dan Dokter Keluarga atau Homecare pada Jumat, 24 Juli 2026 mendatang, UPTD Puskesmas Gumukmas resmi merilis rincian tata cara pendaftaran, persyaratan, serta kelompok prioritas penerima manfaat di wilayah Kecamatan Gumukmas.
Kepala UPTD Puskesmas Gumukmas, dr. Eny Rahmi Yulianti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Jember, Gus Fawait. Program ini dirancang khusus untuk mendekatkan akses perawatan medis berkualitas bagi warga kurang mampu khususnya di wilayah kecamatan Gumukmas, tanpa harus bersusah payah datang ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif kini cukup mendapatkan pelayanan dari kediaman mereka masing-masing,” ujar Eny, Rabu 22 Juli 2026.
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, pendaftaran tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tiga jalur resmi, yaitu melalui kanal layanan masyarakat Wadul Gus’e, layanan Hotline Homecare yang tersedia di Puskesmas Gumukmas atau datang langsung ke loket pelayanan Puskesmas Gumukmas.
Setiap permohonan akan melalui tahapan ketat berupa analisis kebutuhan, verifikasi data, dan penyaringan awal oleh tenaga kesehatan sebelum dinyatakan diterima.
Lebih jauh Ia menambahkan, bagi warga yang dinyatakan lolos verifikasi, tim medis yang terdiri dari perawat, bidan, ahli gizi, hingga tenaga penunjang, akan berkunjung membawa peralatan medis dan obat-obatan yang dibutuhkan.
Tim ini juga dilengkapi fasilitas telemedicine, yang memungkinkan konsultasi langsung secara waktu nyata dengan dokter di Puskesmas maupun dokter spesialis di RSUD apabila diperlukan penanganan lanjutan.
"Selain memberikan pengobatan, petugas juga akan melatih keluarga pasien melakukan perawatan mandiri," terangnya.
Seluruh riwayat kesehatan pasien akan dicatat secara digital dalam Sistem Informasi Kesehatan (Simkes) guna pemantauan berkelanjutan dan kunjungan ulang terjadwal.
"Setelah menerima laporan, petugas akan melakukan penyaringan (screening) untuk menentukan apakah pasien layak dilayani melalui Homecare atau disarankan datang langsung ke Puskesmas," ujar Eny.
Jika masuk kriteria Homecare, tim akan melakukan kunjungan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.Berdasarkan hasil pemeriksaan, jika diperlukan penanganan lebih lanjut atau rawat inap, pasien akan dirujuk dan dibawa ke Puskesmas sesuai standar operasional prosedur.
"Layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang menderita penyakit kronis, balita dengan indikasi atau berstatus stunting, ibu hamil dan ibu pascamelahirkan yang berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok lain yang dinilai membutuhkan perawatan medis prioritas," pungkasnya.
Warga yang berminat mendaftar diimbau menyiapkan dokumen pendukung berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, nomor telepon aktif yang terhubung dengan WhatsApp, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (jika ada).
Sementara itu, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, menyambut baik kesiapan jajaran kesehatan wilayahnya. Ia menegaskan pemerintah kecamatan siap berkoordinasi erat bersama seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan program ini.
"Sehingga warga yang benar-benar membutuhkan dapat terlayani secara maksimal dan merasakan manfaat nyata dari kehadiran program terobosan Bupati Jember ini," pungkasnya. (rir)