logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Jember Usulkan Arak-arakan Pegon dan Sandorellang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

  • 01 September 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
jember-usulkan-arak-arakan-pegon-dan-sandorellang-sebagai-warisan-budaya-takbenda-indonesia-2026-20260902

Jember Usulkan Arak-arakan Pegon dan Sandorellang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

JEMBER, 01 SEPTEMBER 2026 – Kabar membanggakan datang dari bidang kebudayaan Kabupaten Jember. Dua kekayaan budaya daerah, yakni Arak-arakan Pegon dan Sandorellang, diusulkan dalam proses penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2026.

Sidang Penetapan WBTbI tersebut dilaksanakan pada Selasa, 01 September 2026, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan dan penetapan warisan budaya takbenda dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Sidang dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, Tim Ahli WBTbI Kementerian Kebudayaan, serta perwakilan 15 dinas kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan.

Dalam sidang tersebut, terdapat 23 usulan WBTbI dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur. Seluruh usulan dipaparkan secara daring oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Jawa Timur Serta para maestro, sesuai usulan WBTbI yang diajukan.

Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang turut mengusulkan kekayaan budaya lokal melalui Arak-arakan Pegon dan Sandorellang. Kedua tradisi tersebut dinilai memiliki nilai budaya dan menjadi bagian dari identitas serta kekayaan tradisi masyarakat Jember yang perlu terus dilestarikan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember, Agung Nugroho, S.Sos., menyampaikan bahwa keikutsertaan Jember dalam proses WBTbI merupakan bentuk komitmen untuk menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah.

“Kami sangat bersyukur dan bangga karena Arak-arakan Pegon dan Sandorellang dapat diusulkan dalam WBTbI Tahun 2026. Ini merupakan langkah penting untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengenalkan budaya Jember kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda,” ujar Agung.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan generasi muda agar tradisi tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Harapannya, seluruh proses berjalan lancar dan Jember mendapatkan hasil terbaik. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya menjaga identitas budaya Jember agar tetap hidup dan semakin dikenal di tingkat nasional,” tambahnya.

Pembacaan hasil Sidang WBTbI Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan secara daring oleh Tim Ahli WBTbI Kementerian Kebudayaan pada Jumat, 4 September 2026.

Pengusulan Arak-arakan Pegon dan Sandorellang menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Jember memiliki kekayaan budaya yang beragam, bernilai, dan layak untuk terus dibanggakan. Jember terus bergerak, budaya terus hidup, dan warisan leluhur terus dijaga untuk generasi masa depan. (af)

Galeri Foto