Kades Kepanjen Apresiasi Panitia, Pemilihan BPD Berjalan Sukses dan Demokratis
- 18 Juni 2026
- Dibaca 45 Kali
Bagikan Via:
Kades Kepanjen Apresiasi Panitia, Pemilihan BPD Berjalan Sukses dan Demokratis
JEMBER, 18 JUNI 2026 – Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Sukamid, mengapresiasi kinerja panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara aman, tertib, dan demokratis, Kamis 18 Juni 2026.
Pemilihan anggota BPD Desa Kepanjen berlangsung di Pendopo Balai Desa Kepanjen, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu berhasil menetapkan sembilan anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034.
Menurut Sukamid, proses demokrasi tingkat desa tersebut berjalan lancar meskipun sempat diwarnai dinamika pada pemilihan di Dusun Krajan.
Di dusun tersebut, panitia harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) setelah dua calon memperoleh jumlah suara yang sama pada penghitungan awal. Namun, situasi itu dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa mengganggu jalannya tahapan pemilihan secara keseluruhan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia yang telah bekerja sejak persiapan hingga hari pelaksanaan dengan penuh tanggung jawab. Meskipun ada tahap pemungutan suara ulang di Dusun Krajan, semuanya tetap berjalan kondusif, tertib, dan sesuai aturan. Ini menjadi bukti bahwa proses ini benar-benar demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sukamid.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan, mulai dari panitia, masyarakat, hingga unsur Muspika Kecamatan Gumukmas yang melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses berlangsung.
Menurutnya, keberhasilan pemilihan BPD tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang mampu menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan.
“Terima kasih kepada panitia, masyarakat, dan khususnya tim Muspika Kecamatan Gumukmas yang terus mendampingi serta mengawasi jalannya kegiatan. Berkat kerja sama semua pihak, pemilihan ini berjalan aman tanpa kendala berarti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gumukmas, Thomas Heru, menilai seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi dan prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa dinamika berupa pemungutan suara ulang merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang justru menjamin keabsahan dan keadilan hasil pemilihan.
“Dari pantauan kami, seluruh tahapan kegiatan berjalan tertib dan transparan. Dinamika seperti pemungutan suara ulang adalah hal yang wajar dan menjadi cara untuk menjamin keadilan hasil,” ujarnya.
Thomas berharap sembilan anggota BPD yang telah terpilih dapat menjalankan fungsi sebagai penampung aspirasi masyarakat, pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun anggota BPD Desa Kepanjen periode 2026–2034 yang telah ditetapkan terdiri atas Imam Mukhlas, S.M., Lutfiyatul Imroah, S.Pd., dan Dhony Priyono Fajar S. dari Dusun Jeni; Andrean Putra Pratama, S.H., Edik Sasmito, dan Sonia Martina Putri dari Dusun Krajan; serta Mukhlasin, S.Pd., Ulil Fadilah, S.M., dan Muhammad Rifky dari Dusun Panggul Melati. (rir)