Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan JDIH
- 21 Mei 2026
- Dibaca 109 Kali
Bagikan Via:
Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan JDIH
Surabaya, 19 MEI 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Timur akan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Timur pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan akan menghadirkan narasumber dan pendamping dari Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna memberikan pemahaman sekaligus evaluasi terhadap implementasi pengelolaan JDIH di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan tersebut, para pengelola JDIH kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh pembaruan informasi terkait pengelolaan dokumentasi hukum, standardisasi pelayanan informasi hukum, serta penguatan sistem jaringan dokumentasi hukum nasional. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Sosialisasi dan evaluasi ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi peran JDIH sebagai pusat layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Pengelolaan dokumentasi hukum yang baik dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan tertib administrasi hukum daerah, serta memperkuat harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan pengelola JDIH pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Sejumlah daerah yang dijadwalkan hadir di antaranya Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bojonegoro, Sidoarjo, Lamongan, hingga Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember turut hadir melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Bapak Ervan Setiawan, S.STP. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan dokumen dan informasi hukum di daerah, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarluasan produk hukum daerah. Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan setiap anggota JDIH dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan hukum nasional.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menilai penguatan kapasitas pengelola JDIH menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern, transparan, dan terintegrasi. Melalui agenda sosialisasi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di Jawa Timur dapat semakin aktif dalam menyediakan informasi hukum yang valid dan terpercaya bagi masyarakat luas. (Zee)