Kawal Akuntabilitas ProSN, Bapperida Jember Gelar Rakor Laporan Kinerja Kepala Daerah Bersama Inspektorat
- 04 November 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Kawal Akuntabilitas ProSN, Bapperida Jember Gelar Rakor Laporan Kinerja Kepala Daerah Bersama Inspektorat
JEMBER, 04 NOVEMBER 2026 – Dalam rangka pelaporan Program Strategis Nasional (ProSN) di tingkat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jember mengundang Inspektorat Kabupaten Jember pada Rapat Koordinasi Laporan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional (ProSN) Semester I Tahun 2026. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Jember.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.4/5142/IJ perihal Pemberitahuan Pembukaan Akses Pelaporan Kinerja ProSN serta Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-26673/ME.02.02/10/2026. Berdasarkan arahan pusat tersebut, akses pelaporan kinerja ProSN melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat) resmi dibuka selama 14 hari kalender, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 November 2026.
Guna menuntaskan penginputan dan verifikasi data laporan tersebut, Bapperida menghadirkan jajaran pejabat teknis yang membidangi dari Inspektorat Kabupaten Jember dan perwakilan seluruh bidang dari Bapperida. Forum ini difokuskan untuk melakukan penyelarasan teknis pengisian indikator capaian ProSN, verifikasi dokumen pendukung, hingga penyamaian persepsi dalam sistem e-Monev sesuai ketentuan yang diatur dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Jember, Didik Eko Pramono, S.E., M.S.I., atas nama Kepala Bapperida menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dan validitas data dalam pelaporan periode ini.
"Rakor hari ini sangat penting untuk merumuskan rencana aksi penginputan dan verifikasi data kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) Semester I Tahun 2026 melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan Siwasiat Kemendagri. Bapperida bersama Inspektorat memastikan seluruh data laporan kinerja Kepala Daerah terisi secara akurat, presisi, dan tepat waktu sebelum batas akhir pengisian," tegas Didik Eko Pramono.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Bapperida Kabupaten Jember optimistis seluruh proses pelaporan kinerja ProSN Semester I Tahun 2026 Pemkab Jember dapat tersaji secara transparan, akuntabel, dan terselesaikan secara tepat waktu. (tqr)