logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Kawal Izin Perumahan di Sukorambi, DPRKPLH Jember Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan

  • 13 Agustus 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
kawal-izin-perumahan-di-sukorambi-dprkplh-jember-pastikan-pembangunan-sesuai-aturan-20260813

Kawal Izin Perumahan di Sukorambi, DPRKPLH Jember Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan

JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat memastikan rencana proyek hunian baru berjalan sesuai aturan dan ramah lingkungan. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember memboyong sejumlah perangkat daerah untuk membedah potensi lokasi perumahan Griya Cipta Sukorambi di Jalan Tengiri, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Rabu 12 Agustus 2026.

Survei gabungan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Jember ini bertujuan memetakan kondisi riil lapangan. Aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, hingga aksesibilitas lalu lintas menjadi sorotan utama sebelum izin pembangunan diterbitkan.

Kecamatan Sukorambi sendiri kini menjadi salah satu kawasan penyangga perkotaan yang dilirik para pengembang seiring tingginya permintaan rumah tinggal di Kabupaten Jember.

Kendati demikian, integrasi sistem drainase dan kesiapan lebar jalan utama di kawasan Jalan Tengiri tetap menjadi fokus evaluasi agar tidak memicu genangan air atau kemacetan di kemudian hari.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember, Jupriono, menegaskan bahwa peninjauan lintas sektor ini amat krusial untuk mencegah timbulnya masalah lingkungan maupun sosial di kemudian hari.

"Kami ingin memastikan pembangunan perumahan ini tidak sekadar mengejar pemenuhan kebutuhan hunian, tetapi juga wajib menjaga keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Koordinasi sejak awal menjadi kunci agar seluruh aspek kelaikan dapat terukur," tegas Jupriono di lokasi survei.

Menurutnya, turun langsung ke lapangan memberikan gambaran objektif terkait kondisi topografi lahan dan kesiapan sarana pendukung. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu memangkas potensi kendala teknis saat proses konstruksi dimulai.

"Lewat sinergi ini, kami menyamakan persepsi dan saling memberi masukan sesuai kewenangan masing-masing. Harapannya, proses perizinan dan eksekusi pembangunan berjalan tertib, tepat aturan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (fag)

Galeri Foto