Kecamatan Evaluasi Perolehan PBB Desa Sumberpakem, Dorong Optimalisasi
- 24 September 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Evaluasi Perolehan PBB Desa Sumberpakem, Dorong Optimalisasi
JEMBER, 24 September 2026 – Kecamatan melakukan evaluasi dan memberikan motivasi kepada Pemerintah Desa Sumberpakem terkait perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sumberpakem tersebut diikuti Camat Umar Faroek, S.P. bersama tim, serta Kepala Desa Sumberpakem, perangkat desa, dan staf pemerintah desa untuk bermusyawarah mencari langkah optimalisasi perolehan PBB.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Kecamatan untuk memantau perkembangan perolehan PBB sekaligus mendorong pemerintah desa agar terus meningkatkan capaian penerimaan pajak. Evaluasi dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan dan membahas berbagai langkah yang dapat dilakukan bersama agar pemungutan PBB berjalan lebih optimal.
Dalam kegiatan itu, Camat Umar Faroek, S.P. hadir bersama Agus Budi Santoso, Horyakin, S.T., Kiptiyah, S.Pd.I., M.M., dan Rudi Hartono, S.T. Kehadiran tim Kecamatan disambut Kepala Desa Sumberpakem beserta jajaran perangkat desa dan staf pemerintah desa.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dengan membahas kondisi perolehan PBB di Desa Sumberpakem. Selain mengevaluasi capaian tahun berjalan, pertemuan juga diarahkan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan serta menyusun langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat.
Camat Umar Faroek, S.P. mengatakan, evaluasi tersebut tidak semata-mata untuk melihat angka perolehan PBB, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah desa agar semakin aktif melakukan optimalisasi.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melihat kondisi perolehan PBB di desa, kemudian mencari solusi atas kendala yang masih ada. Kami ingin pemerintah desa tetap semangat dan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, sehingga kewajiban PBB dapat dipenuhi dan perolehannya bisa semakin optimal,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara Kecamatan dan pemerintah desa diperlukan agar upaya peningkatan PBB dapat dilakukan secara terarah. Perangkat desa dan staf juga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kecamatan juga memberikan motivasi agar Pemerintah Desa Sumberpakem tidak berhenti pada kegiatan evaluasi, tetapi segera menindaklanjuti hasil musyawarah dengan langkah-langkah yang dapat diterapkan di lapangan. Pendekatan kepada wajib pajak, pendataan, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi perolehan PBB.
Kegiatan tersebut sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah. PBB menjadi salah satu sumber penerimaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Melalui evaluasi dan koordinasi secara berkala, pemerintah diharapkan dapat mengetahui perkembangan perolehan PBB sekaligus merumuskan langkah perbaikan apabila masih terdapat kendala. Hal tersebut juga dapat memperkuat sinergi antara Kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bagi Pemerintah Desa Sumberpakem, musyawarah tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah antara kepala desa, perangkat, dan staf dalam mengoptimalkan perolehan PBB tahun ini. Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja bersama dan komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat.
Evaluasi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dan pendampingan dari Kecamatan, proses pemungutan PBB diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa Sumberpakem selanjutnya akan terus mendorong langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan perolehan PBB. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan komunikasi, pelayanan, dan kerja sama dengan masyarakat sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan pajak di wilayah desa.
(wd)