Kecamatan Sumberbaru Buka Layanan Registrasi Perlinsos Digital, Dorong Perlindungan Sosial Lebih Tepat Sasaran
- 20 Oktober 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Sumberbaru Buka Layanan Registrasi Perlinsos Digital, Dorong Perlindungan Sosial Lebih Tepat Sasaran
JEMBER, 20 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial di Indonesia.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam proses pendataan sehingga data penerima perlindungan sosial tercatat secara lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sumberbaru, Lutfi Zaenurullah, S.Sos., menyampaikan bahwa akses layanan perlindungan sosial semakin mudah, cepat, dan terintegrasi melalui Perlinsos Digital. Masyarakat dapat:
Mendaftar bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Mengetahui hasil kelayakan sebagai calon penerima bantuan. Dan mengajukan sanggah apabila terdapat data yang belum sesuai.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah desa, pengurus RT/RW, dan pendamping sosial sangat penting agar warga memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pendaftaran.
Perlinsos Digital diharapkan mampu mendukung proses pendataan yang lebih efektif sekaligus mengurangi kendala administrasi yang berpotensi menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, diharapkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat terdata dengan lebih baik.
"Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kantor Kecamatan Sumberbaru membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran Perlinsos Digital maupun membutuhkan informasi dan pendampingan terkait proses pendaftaran," Lutfi Zaenurullah, Senin 19 Oktober 2026.
Adapun pelayanan dilaksanakan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB, sedangkan pada Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 sampai 16.30 WIB. Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Kecamatan Sumberbaru sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Selain mendatangi kantor kecamatan, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan pengurus RT/RW, pemerintah desa, maupun pendamping sosial terdekat untuk memperoleh informasi dan arahan mengenai proses pendaftaran.
Lutfi juga mengimbau masyarakat agar proaktif mencari informasi serta memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya pendataan perlindungan sosial yang lebih tertib dan akurat.
Melalui pelayanan ini, diharapkan proses transformasi digital di bidang perlindungan sosial dapat semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan sosial.
Perlinsos Digital bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pendataan yang semakin baik diharapkan dapat mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. (jh8)