logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Kecamatan Wuluhan Gelar Aktivasi IKD di Desa Kesilir, Pelayanan Dibagi Dua Sesi

  • 15 Oktober 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-wuluhan-gelar-aktivasi-ikd-di-desa-kesilir-pelayanan-dibagi-dua-sesi-20261016

Kecamatan Wuluhan Gelar Aktivasi IKD di Desa Kesilir, Pelayanan Dibagi Dua Sesi

JEMBER, 15 OKTOBER 2026 – Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan menggelar pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Rabu, 14 Oktober 2026. Pelayanan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mendekatkan lokasi pelayanan ke desa.

Jadwal pelayanan dibagi menjadi dua sesi untuk menyesuaikan jumlah peserta. Sesi pertama dimulai pukul 12.00 WIB dengan sasaran Kader Posyandu. Sementara itu, sesi kedua dijadwalkan pukul 18.30 WIB untuk melayani pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) Desa Kesilir.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan, Umi Nurianah, S.Sos., mengatakan, pelayanan aktivasi IKD di desa-desa bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan di tingkat desa, warga dapat mengurus aktivasi IKD dengan lebih mudah tanpa harus langsung datang ke kantor kecamatan.

“ Aktivasi IKD dilakukan di desa-desa agar mempermudah dan mendekatkan jarak apabila ada persyaratan yang tertinggal,” ujar Umi.

Untuk mengikuti pelayanan tersebut, warga diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah dilengkapi kode batang (barcode) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Persyaratan tersebut perlu disiapkan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.

Umi juga menjelaskan bahwa warga yang belum dapat melakukan aktivasi karena terkendala telepon seluler dapat mendatangi Kantor Kecamatan Wuluhan. Dengan demikian, masyarakat yang mengalami kendala perangkat tetap memiliki alternatif untuk memperoleh pelayanan aktivasi IKD.

Sementara itu, Kepala Desa Kesilir, Sucipto, mengatakan bahwa pembagian jadwal pelayanan menjadi dua sesi dilakukan untuk menyesuaikan jumlah pengurus RT dan RW di desanya.

“Hal ini disiasati karena banyaknya jumlah RT dan RW di Desa Kesilir,” ujar Sucipto.

Pembagian jadwal tersebut memungkinkan pelayanan diberikan kepada kelompok peserta yang berbeda pada waktu yang telah ditentukan. Kader Posyandu dilayani pada siang hari, sedangkan pengurus RT dan RW dijadwalkan pada malam hari.

Pelayanan aktivasi IKD di Desa Kesilir menjadi upaya Kecamatan Wuluhan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui pelayanan di tingkat desa, warga diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengurus identitas kependudukan digital.

Bagi warga yang belum dapat menyelesaikan aktivasi karena kendala telepon seluler, pelayanan dapat diakses melalui Kantor Kecamatan Wuluhan dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. (riz)

Galeri Foto