Inspektorat Matangkan Reviu RAPBD 2027
- 23 September 2026
- Dibaca 48 Kali
Bagikan Via:
Inspektorat Matangkan Reviu RAPBD 2027
JEMBER, 22 SEPTEMBER 2026 – Inspektorat Kabupaten Jember terus mempersiapkan pelaksanaan reviu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Persiapan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Reviu RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jember, Selasa 22 September 2026.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya menyamakan pemahaman dan persepsi para pereviu sebelum tahapan reviu RAPBD 2027 dilanjutkan. Penyamaan persepsi menjadi bagian penting agar pelaksanaan reviu dapat berjalan secara konsisten, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek teknis pelaksanaan reviu. Salah satunya terkait penggunaan aplikasi e-Reviu Kemendagri sebagai sarana pendukung dalam proses pelaksanaan sekaligus dokumentasi kegiatan reviu.
Penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses reviu dapat terdokumentasi secara sistematis. Para pereviu juga melakukan pembahasan terhadap hasil pengisian kertas kerja reviu untuk melihat kesesuaian dan kelengkapan proses yang telah dilakukan.
Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa koordinasi antar-pereviu diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama sebelum proses reviu memasuki tahapan berikutnya.
“Reviu RAPBD harus dilaksanakan dengan pemahaman dan persepsi yang sama di antara para pereviu. Melalui koordinasi ini, kita memastikan prosesnya berjalan konsisten, terdokumentasi dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang menjadi pedoman,” ujar Penny.
Selain membahas teknis penggunaan aplikasi e-Reviu, rapat juga menjadi ruang diskusi bagi para pereviu untuk menyampaikan berbagai hal yang ditemukan dalam proses pengisian kertas kerja. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan reviu dapat dipahami dan dilaksanakan dengan pendekatan yang seragam.
Hasil pengisian kertas kerja menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam rapat. Melalui pembahasan bersama, berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan dapat diidentifikasi lebih awal. Dengan demikian, perbaikan dapat dilakukan sebelum proses reviu RAPBD 2027 memasuki tahapan selanjutnya.
Penny menambahkan, kualitas pelaksanaan reviu tidak hanya ditentukan oleh proses pemeriksaan terhadap dokumen, tetapi juga oleh ketepatan dalam memahami tahapan dan mendokumentasikan hasil reviu.
“Kita ingin setiap proses reviu memiliki dasar dan dokumentasi yang jelas. Jika sejak awal sudah ada kesamaan pemahaman dan hal-hal yang perlu diperbaiki dapat segera diidentifikasi, maka tahapan selanjutnya akan lebih terarah,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Jember dalam mendukung proses penyusunan APBD. Melalui reviu, Inspektorat berperan memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta didukung oleh proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dilaksanakannya koordinasi secara menyeluruh, Inspektorat Kabupaten Jember berharap seluruh pereviu memiliki pemahaman yang selaras dalam menjalankan tugas. Berbagai hasil diskusi dan identifikasi perbaikan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan sebelum pelaksanaan reviu RAPBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan. (ily)