Kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2026 Kecamatan Wuluhan
- 15 Februari 2026
- Dibaca 302 Kali
Bagikan Via:
Kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2026 Kecamatan Wuluhan
Kegiatan Pra Musrenbang bertujuan membangun kesepahaman bersama terkait tata laksana Musrenbang, menyempurnakan kualitas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kelurahan (DU RKP) yang telah diverifikasi, serta menyelaraskan prioritas pembangunan sesuai kewenangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). βPra Musrenbang ini menjadi langkah awal koordinasi agar pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah,β Ucap Camat Wuluhan.
Kegiatan ini dihadiri oleh: Camat Wuluhan, Kapolsek Wuluhan, Danramil 0824/23, Pengamat PU Bina Marga Ambulu, Koordinator SDA Wuluhan, Kepala UPT. Puskesmas Lojejer, Kepala UPT Puskesmas Wuluhan, Koordinator PPL Peternakan, Koordinator PPL, Sekretaris Desa se Kecamatan Wuluhan, Operator SIPD Desa se Kecamatan Wuluhan, Kaur Perencanaan Desa se Kecamatan Wuluhan, Koordinator LSN, Koordinator SRIKANDI, Ketua Perpenca, Ketua Muslimat, Ketua Aisyiyah, Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua MWC NU Wuluhan, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wuluhan, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.
Tujuan Kegiatan ini yaitu :
1. Mempersiapkan agenda dan materi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)
2. Mengidentifikasi prioritas kebutuhan dan aspirasi masyarakat
3. Mengkaji dan menganalisis data dan informasi untuk perencanaan pembangunan
4. Menyiapkan usulan-usulan program dan kegiatan untuk dibahas di Musrenbang
5. Meningkatkan koordinasi dan partisipasi stakeholder dalam perencanaan pembangunan
Hasil dari Pra Musrenbang ini didapatkan sebanyak 86 Usulan dari 7 Desa Se-kecamatan Wuluhan, diantaranya : Desa Kesilir 7 Usulan, Desa Tamansari 8 usulan, Desa Lojejer 11 usulan, Desa Dukuhdempok 33 usulan, Desa Ampel 4 usulan, Desa Glundengan 7 usulan, dan Desa Tanjungrejo 16 usulan .
- Desa diharapkan agar mengusulkan prioritas usulan infrastruktur dan PJU dengan total biaya sebesar 500.000.000 ( Insfratruktur sebesar 375.000.000 dan PJU sebesar 125.000.000), apabila usulan prioritas per desa tersebut tidak terpenuhi maka biaya akan dialihkan untuk desa lain;
- Usulan dari Desa Kesilir terkait pengadaan bibit perlu revisi pada tujuan OPD;
- Usulan dari Desa Lojejer perlu adanya revisi yang seharusnya masuk pada usulan PJU;
- Usulan infrastruktur diharapkan untuk menuliskan secara detail lokasi pada sistem SIPD/ proposal;
- Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan akan dilakukan pada hari Jum'at, 13 Februari 2026 yang dilakukan secara hybrid di Kantor Kecamatan Wuluhan.