Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa APBDes Desa Kemiri Tahun Anggaran 2026
- 20 Januari 2026
- Dibaca 434 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa APBDes Desa Kemiri Tahun Anggaran 2026
Panti, 20 Januari 2026 - Bertempat di Pendopo Balai Desa Kemiri, Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kemiri untuk tahun anggaran 2026. Musdes ini dihadiri oleh Bapak Camat Panti Hendra Kusuma,S.Sos,M.M, Kepala Desa Kemiri, Perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, Serta tokoh masyarakat dan warga Desa Kemiri. Musdes penetapan APBDes Desa Kemiri ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatar belakangi penetapan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, Penyesuaian alokasi anggaran, Hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.
Kepala Desa Kemiri Bapak Baidowi,S.Pd, Dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam setiap tahapan - tahapan penyusunan, Penetapan dan perubahan APBDes. "APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes Desa Kemiri memaparkan secara rinci poin-poin penetapan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, Di mana para peserta dalam musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, Saran, Dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan, Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, Atau alokasi dana untuk penanganan stunting.
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, Seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan penetapan APBDes Desa Kemiri tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes. Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, Program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kemiri dapat berjalan lebih optimal, Menjawab tantangan dan peluang yang ada, Serta membawa dampak yang baik dan positif bagi masyarakat desa kemiri.