logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Keluarga Penyandang Disabilitas di Jenggawah Rasakan Kemudahan Layanan Perekaman E-KTP di Rumah

  • 15 Juli 2026
  • Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
keluarga-penyandang-disabilitas-di-jenggawah-rasakan-kemudahan-layanan-perekaman-e-ktp-di-rumah-20260718

Keluarga Penyandang Disabilitas di Jenggawah Rasakan Kemudahan Layanan Perekaman E-KTP di Rumah

JEMBER, 15 JULI 2026 – Di balik pelaksanaan layanan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas dan lansia di Desa Cangkring, tersimpan cerita perjuangan keluarga yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya dirasakan keluarga Muhammad Munir Riski, penyandang disabilitas berusia 18 tahun yang menjadi salah satu penerima layanan tersebut.

Bagi keluarga Munir, mengurus dokumen kependudukan bukan perkara mudah. Kondisi fisik anaknya yang membutuhkan pendampingan membuat mereka harus mempertimbangkan banyak hal apabila harus bepergian jauh untuk mengurus administrasi.

Orang tua Muhammad Munir Riski mengungkapkan bahwa selama ini keluarga lebih memprioritaskan perawatan anak dibandingkan mengurus dokumen kependudukan. Selain membutuhkan pendampingan khusus, perjalanan menuju lokasi pelayanan juga menjadi tantangan tersendiri.

"Kalau harus keluar rumah, kami harus benar-benar menyesuaikan kondisi anak. Tidak selalu memungkinkan untuk dibawa bepergian, sehingga pengurusan administrasi sering tertunda. Saat petugas datang langsung ke rumah, tentu kami merasa sangat terbantu," tuturnya, Rabu 15 Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, Camat Jenggawah Soetjahyo, S.P., M.M. mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas dan lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses sehingga tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena kondisi fisik maupun jarak.

"Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, ketika masyarakat tidak memungkinkan datang ke tempat pelayanan, maka pelayanan yang harus hadir mendatangi mereka. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian lebih,, karena mereka pun berhak untuk mendapatkan hak nya" ujar Soetjahyo.

Sementara itu, orang tua Munir mengatakan bahwa kepemilikan KTP elektronik bukan hanya sebagai identitas diri, tetapi juga menjadi kebutuhan penting untuk memudahkan berbagai urusan administrasi di kemudian hari. Menurutnya, pelayanan yang datang langsung ke rumah memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak administrasi kependudukan.

Keluarga Munir berharap pelayanan serupa dapat terus menjangkau masyarakat lain yang mengalami kondisi serupa. Menurutnya, masih banyak keluarga penyandang disabilitas yang menghadapi kendala mobilitas sehingga kesulitan mengakses pelayanan publik secara langsung.

"Harapan kami, pelayanan seperti ini bisa terus dilakukan. Bagi keluarga yang memiliki anggota disabilitas, pelayanan seperti ini sangat membantu karena kami tidak perlu khawatir membawa anak ke tempat pelayanan," ujarnya.

Pelayanan perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan di Desa Cangkring sebelumnya menyasar tiga penyandang disabilitas dan seorang lansia sebatang kara. Bagi keluarga penerima manfaat, kehadiran petugas tidak hanya mempermudah proses administrasi kependudukan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa masyarakat dengan keterbatasan mobilitas tetap memperoleh pelayanan yang setara dengan warga lainnya. (fnd)

Galeri Foto