Kelurahan Karangrejo Dukung Penegasan Batas Wilayah dan Pembakuan Nama Rupabumi
- 18 Mei 2026
- Dibaca 122 Kali
Bagikan Via:
Kelurahan Karangrejo Dukung Penegasan Batas Wilayah dan Pembakuan Nama Rupabumi
JEMBER, 18 MEI 2026 – Kelurahan Karangrejo menyatakan kesiapan mendukung program penetapan dan penegasan batas wilayah serta pembakuan nama rupabumi yang disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Jember di Aula Bawah Timur Pemkab Jember, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Jember tersebut dihadiri camat dan lurah wilayah perkotaan, termasuk Lurah Karangrejo, Nachnuzi Luqman. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Topdam V/Brawijaya, yakni Serda Arik dan Pratu Tiodorus.
Dalam kegiatan itu dibahas sejumlah hal penting terkait penetapan batas wilayah, mulai dari pemasangan tiang batas, pendampingan teknis di lapangan, hingga koordinasi antara pemerintah daerah dengan wilayah setempat. Pemasangan tiang batas nantinya akan dilakukan oleh tim dari Pemkab Jember dengan pendampingan dari masing-masing pemangku wilayah kelurahan.
Narasumber dari Topdam V/Brawijaya, Serda Arik, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah dan pembakuan nama rupabumi merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan serta keakuratan data kewilayahan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh wilayah dapat memiliki batas administrasi yang jelas dan terverifikasi sehingga meminimalkan potensi sengketa batas wilayah di kemudian hari. Selain itu, pembakuan nama rupabumi juga penting untuk mendukung data geospasial yang akurat,” jelasnya.
Lurah Karangrejo, Nachnuzi Luqman, mengatakan bahwa penegasan batas wilayah merupakan langkah penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan sekaligus memberikan kepastian batas wilayah kepada masyarakat.
“Dengan adanya penegasan batas wilayah dan pembakuan nama rupabumi ini, diharapkan tidak ada lagi kerancuan terkait batas administrasi. Selain itu, data wilayah yang akurat juga akan sangat membantu dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, data wilayah yang jelas dan valid akan mempermudah pemerintah kelurahan dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan publik. Ia juga menilai pembakuan nama rupabumi penting untuk mendukung penyediaan informasi geospasial yang akurat.
Nachnuzi menambahkan, Kelurahan Karangrejo siap mendukung pelaksanaan pemasangan tiang batas wilayah sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Kami siap mendampingi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran pemasangan batas wilayah di Kelurahan Karangrejo,” tambahnya. (aji)