logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Kendala Dokumen Masih Ditemui, Dinsos PPPA Buka Ruang Diskusi Jelang Verifikasi PUG 2026

  • 28 Juli 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
kendala-dokumen-masih-ditemui-dinsos-pppa-buka-ruang-diskusi-jelang-verifikasi-pug-2026-20260729

Kendala Dokumen Masih Ditemui, Dinsos PPPA Buka Ruang Diskusi Jelang Verifikasi PUG 2026

JEMBER, 28 JULI 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember membuka ruang diskusi dan pendampingan teknis khusus bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah cepat ini diambil guna mengatasi maraknya kendala penyusunan serta pengumpulan dokumen pendukung Pengarusutamaan Gender (PUG) menjelang penilaian nasional.

Pendampingan langsung dari Tim Fasilitator PUG tersebut disiapkan untuk menyambut Penilaian PUG Tahun 2026 sekaligus Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2024–2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Aula Timur Pemkab Jember, Senin 27 Juli 2026.

Oktavia mengakui, proses penyusunan dokumen gender di tingkat daerah sering kali menemui hambatan teknis. Oleh karena itu, saluran komunikasi khusus dibentuk agar masalah administrasi dapat segera terurai tanpa mengganggu alur persiapan verifikasi.

"Mengingat masih banyak OPD yang mengalami kendala dalam penyusunan maupun pengumpulan dokumen, kami membuka ruang diskusi melalui grup WhatsApp yang telah dibentuk, dengan pendampingan langsung dari Tim Fasilitator," ujar Oktavia.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Sri Rahayu menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan strategi menghadapi tim verifikator. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah dan lembaga terkait merupakan kunci utama keberhasilan Jember dalam ajang PPE.

Rakor ini turut menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender DP3AK Provinsi Jawa Timur, Hasmaranti, S.Kom., M.Ikom., serta Fasilitator PUG, Saras Dumasari, S.Kel. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, hingga elemen masyarakat.

Dalam paparan daring bertajuk "Kebijakan dan Strategi Menghadapi Verifikasi Lapangan PPE Tahun 2024–2025", Hasmaranti mengingatkan pentingnya memperkuat pelembagaan tata kelola pembangunan responsif gender. Ia menekankan tiga prasyarat utama yang wajib dipenuhi daerah: Landasan Hukum, Kelembagaan (SDM dan Pokja), serta Data Terpilah.

Hasmaranti membeberkan tingkatan penilaian PUG yang terbagi dalam beberapa rentang skor, mulai dari level Pratama (500–600), Madya (601–700), Nindya (701–800), Utama (801–900), hingga level tertinggi Mentor (di atas 900). Meskipun demikian, ia menyebut hasil verifikasi administrasi untuk Kabupaten Jember saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PPPA.

Belajar dari pengalaman mendampingi tim verifikator ke berbagai daerah, Hasmaranti mengimbau seluruh OPD agar tidak hanya siap memberikan jawaban lisan, tetapi juga mampu membuktikannya lewat dokumen fisik yang lengkap.

"Tim verifikator biasanya berfokus pada pertanyaan indikator. Jika jawaban diragukan, dokumen utuh harus benar-benar ditampilkan sebagai bukti sah," tegas Hasmaranti.

Sesi materi dilanjutkan oleh Saras Dumasari, S.Kel., dengan topik "Konsolidasi Internal dan Persiapan Teknis Verifikasi Lapangan PPE". Ia memaparkan langkah konkret penyisiran dokumen internal menggunakan lembar ceklis dokumen wajib sebagai panduan akhir seluruh OPD. (rou)

Galeri Foto