Kesadaran Meningkat, Kecamatan Sumbersari Tertinggi dalam Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- 12 Mei 2026
- Dibaca 134 Kali
Bagikan Via:
Kesadaran Meningkat, Kecamatan Sumbersari Tertinggi dalam Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
JEMBER, 12 MEI 2026 — Kecamatan Sumbersari menempati posisi tertinggi dalam data pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jember sepanjang 2025. Fakta tersebut terungkap dalam infografis UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jember yang dipaparkan dalam kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Pendopo Kecamatan Sumbersari, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam data tersebut, Kecamatan Sumbersari mencatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak selama 2025. Angka itu menempatkan Sumbersari di urutan pertama dibanding kecamatan lain seperti Kaliwates dan Patrang.
Secara keseluruhan, data UPTD PPA Kabupaten Jember mencatat total 199 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Jenis kasus yang mendominasi meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Tingginya angka pelaporan di Sumbersari salah satunya dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat melapor kepada pihak terkait, dan angka mengejutkan ini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan bersama lintas sektor. Namun demikian, tingginya data yang masuk juga dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor ketika terjadi kekerasan.
Sekretaris Camat Sumbersari, Oko Rudi Widodo, SE, mengatakan pemerintah kecamatan tidak ingin angka tersebut dipandang sekadar statistik, melainkan sebagai alarm sosial yang membutuhkan penanganan bersama.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi harus melibatkan keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh masyarakat, hingga organisasi perempuan,” ujarnya.
Menurut Oko, wilayah Sumbersari yang padat penduduk serta memiliki mobilitas sosial tinggi membuat potensi persoalan sosial juga meningkat. Karena itu, pihak kecamatan terus memperkuat koordinasi dengan kelurahan, TP PKK, lembaga pendidikan, hingga aparat kewilayahan untuk memperluas edukasi dan pendampingan korban.
Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari, Nanang Hidayat, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan menjadi langkah penting agar korban memperoleh perlindungan lebih cepat. Ia menegaskan, masyarakat kini mulai berani melaporkan kasus yang sebelumnya kerap disembunyikan.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor mulai meningkat. Ini penting karena korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan sedini mungkin,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kabupaten Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan besar di daerah perkotaan maupun wilayah padat penduduk.
Ia menilai, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi keluarga, penguatan peran masyarakat, dan pengawasan terhadap lingkungan sosial anak dan perempuan.
Selain memaparkan data 2025, infografis UPTD PPA juga menunjukkan pada periode Januari–Februari 2026 di Kecamatan Sumbersari telah tercatat dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan enam kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang mendapatkan layanan pendampingan.
Pemerintah Kecamatan Sumbersari lewat Kasi PMKS Nanang Hidayat berharap seluruh elemen masyarakat semakin aktif membangun lingkungan yang aman dan responsif terhadap potensi kekerasan, sehingga angka kasus dapat ditekan dan korban memperoleh perlindungan yang layak. (sar).