OTS di Badean, Kasi Pelayanan Bangsalsari Beberkan Caranya
- 29 Juli 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
OTS di Badean, Kasi Pelayanan Bangsalsari Beberkan Caranya
JEMBER, 29 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melalui Tim Pelayanan Umum kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara On The Spot (OTS) bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Kegiatan berupa pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP ini dilaksanakan di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Pelayanan dimulai pukul 12.00 WIB dengan lokasi pelayanan di Balai Desa Badean serta dilanjutkan ke rumah salah satu pemohon di Dusun Krajan III, yakni kediaman Ibu Nuryatim. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelayanan Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Badean, serta perangkat desa yang turut membantu kelancaran proses pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengambilan data biometrik sekaligus perekaman e-KTP terhadap enam warga yang terdiri dari lansia maupun warga yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Kecamatan Bangsalsari.
Adapun warga yang mendapatkan pelayanan meliputi Nuryatim, warga sakit yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK); Jumaati, seorang lansia yang telah memiliki KK; Sadi, lansia yang sedang sakit dan telah memiliki KK; Sapii, lansia yang belum memiliki KK; Bunaya, lansia yang juga belum memiliki KK; serta Muryati, lansia yang telah memiliki KK.
Bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, proses penyelesaian administrasi akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari pengurusan Kartu Keluarga sebelum diterbitkannya e-KTP.
Pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun masyarakat yang sedang sakit sehingga mengalami keterbatasan mobilitas.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari, Vidias Ferdianto, mengatakan bahwa pelayanan On The Spot terus dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik.
"Dokumen kependudukan merupakan identitas dasar yang sangat penting karena menjadi syarat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan sehingga mereka tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya," ujarnya.
Vidias juga mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Bangsalsari agar segera melaporkan apabila terdapat anggota keluarga atau warga di lingkungannya yang belum memiliki dokumen kependudukan karena faktor usia, sakit, disabilitas, atau kondisi lainnya yang menyebabkan tidak dapat datang ke kantor kecamatan.
"Masyarakat dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa akan berkoordinasi dengan Tim Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari untuk penjadwalan pelayanan jemput bola. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal Wadul Guse milik Pemerintah Kabupaten Jember yang nantinya akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Melalui pelayanan ini, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan hak memperoleh pelayanan publik hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan. Pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil, mudah, dan cepat. (yun)