KIM Jember melangkah ke Tahap II dalam Ajang Kompetisi KIM Tingkat Jatim Tahun 2023
- 14 September 2023
- Dibaca 903 Kali
Bagikan Via:
KIM Jember melangkah ke Tahap II dalam Ajang Kompetisi KIM Tingkat Jatim Tahun 2023
KIM adalah singkatan Kelompok Informasi Masyarakat yang kini telah bertransformasi menjadi Komunitas Informasi Masyarakat yang memiliki peran sebagai wahana informasi antar kelompok masyarakat kepada Pemkab/Pemdes dan dari Pemkab/Pemdes kepada masyarakat, sebagai perpanjangan tangan Pemkab/Pemdes untuk memberikan informasi ke masyarakat desa tersebut dan juga memiliki peran untuk mendorong menggerakkan aktivitas ekonomi kreatif produktif dengan memanfaatkan informasi media sosial untuk mencapai kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Saat ini Kabupaten Jember memiliki 70 KIM ( Sumber : bit.ly/KIMJember ), dimana Diskominfo Kab. Jember menginginkan agar didalam unsur KIM terdapat perwakilan dari kelompok-kelompok seperti : Karang Taruna, Pokdarwis, Bumdesma, Gapoktan, Kelompok UMKM atau kelompok lain yang memiliki visi dan misi yang sama yaitu memajukan desa sehingga KIM dapat mempromosikan kesemua lini kehidupan di wilayah kelurahan/desa.
Pada hari Rabu Tanggal 13 September 2023 bertempat di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jatim, KIM Reng Tegalgede ( Kelurahan Tegal Gede ) dan KIM Tirto Gumitir ( Desa Sidomulyo ) mengikuti Kompetisi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan oleh Provinsi Jatim dengan tema Village Branding Hackathon
Kim Reng Tegalgede dan Kim Tirto Gumitir telah lolos Tahapan Administrasi, selanjutnya mengikuti Tahapan Presentasi Program untuk dipilih 30 KIM terbaik se Jawa Timur. dan selanjutnya akan ada Tahapan Boothcamp untuk dipilih 22 KIM terbaik.
Berikut penjelasan profil dan isi proposal yang dipaparkan oleh Kim Reng Tegalgede dan Kim Tirto Gumitir :
1. Kim Reng Tegalgede terbentuk dan terdaftar di Kementrian Kominfo pada tanggal 13 Juli 2023, meskipun baru terbentuk bukan menjadi halangan untuk segera mewujudkan ide-ide besar Masyarakat Tegalgede yaitu melakukan Sentralisasi Kesenian dan UMKM yang ada di Wilayah Kelurahan Tegal Gede. Dengan adanya sentralisasi ini diharapkan dapat menjaga lingkungan semakin rapi dan bersih, menjadi sarana edukasi kesenian dan kreativitas masyarakat, serta mendongkrak nilai tambah ekonomi masyarakat dengan pendataan dan promosi UMKM yang tersentralisasi.
2. Kim Tirto Gumitir telah terdaftar di Kementrian kominfo pada tanggal 10 Maret 2023. Di depan Tim Juri Provinsi Jawa Timur, Kim Tirto Gumitir menawarkan seluruh potensi desanya mulai dari produk unggulan, destinasi tempat wisata dan edukasi wisata seperti : Edukasi Raja Domba, Rumah Batik, Kopi Ketakasi, Kerajinan Rumah Akar dan masih banyak lagi, yang kesemuanya dipadukan dalam bentuk paket paket wisata yang dapat dinikmati oleh seluruh kalangan mulai dari Anak sekolah sampai Orang Dewasa/Masyarakat Umum.
Kabid Aspirasi Dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kab. Jember ( Rachmat Agung Purnama S.Kom, M.Eng ) dan Camat Sumbersari ( Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP, M.Si ) saat mendampingi proses audensi cukup bangga dan puas dengan presentasi yang disampaikan oleh Kim Reng Tegalgede dan Kim Tirto Gumitir di depan dewan juri, Kami sangat berterimakasih kepada Provinsi Jawa Timur dengan diadakannya kompetisi ini. Semoga kedepan kabupaten jember bisa terus berpartisipasi dalam kompetisi atau kegiatan lain yang diselenggarakan Provinsi Jatim yang melibatkan teman-teman KIM. Sebenarnya di Kabupaten Jember ada beberapa KIM yang cukup potensial, akan tetapi belum dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini dikarenakan padatnya kegiatan di wilayah. Semoga tahun depan dapat berpartisipasi dalam ajang kompetisi ini dengan harapan dapat bersaing dengan kabupaten lain. Ujar Agung.
Agung menambahkan, " Mudah-mudahan langkah awal ini kami bisa bisa lolos ke tahap selanjutnya, apabila tidak lolos dalam audisi ini Kim Jember diharapkan tidak berkecil hati, karena memang KIM di jember rata-rata baru terbentuk awal tahun 2023, jadi kalau dilihat dari sisi pengalaman memang masih minim jika dibandingkan dengan kim kabupaten lain yang sudah lama terbentuk. Hasil hari ini akan kami laporkan kepada Kadiskominfo Kab. Jember dan kami harap semangat teman-teman KIM tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa ikut di kompetisi-kompetisi yang lain untuk menambah pengalaman dan wawasan. Dan Diskominfo Kab Jember berupaya akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh KIM ".
Untuk mendorong kreatifitas KIM dalam menggali seluruh potensi kelurahan/desa secara maksimal, Pemerintah Kabupaten Jember mengeluarkan Peraturan Bupati Jember Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pembentukan KIM, yaitu dimana pada pasal 7 ayat 3 diharapkan Kecamatan sebagai selaku Petugas Pengelola dan Pengaduan Dan Keterbukaan Informasi Publik Kecamatan menjadi Ketua Forum KIM, dibantu juga dengan Kelurahan dan Desa ikut serta terlibat dalam melakukan pendampingan KIM. Sehingga dengan adanya Peraturan Bupati ini, KIM di tiap-tiap Kelurahan dan Desa lebih semangat lagi dalam menggali, memajukan dan mempromosikan seluruh potensi kelurahan/desa.
Kepala Diskominfo Kab. Jember, Bapak Bobby Arie Sandy, S.STP. MM memiliki rencana untuk mengadakan Jambore KIM, mudah-mudahan tahun depan rencana kegiatan Jambore KIM ini disetujui. Karena dengan diadakannya Jambore KIM, diharapkan bisa membawa dampak positif bagi perkembangan KIM di daerah yang lambat laun akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan potensi desa, UMKM, Kesenian Lokal dan pemahaman pemanfaatan teknologi informasi bagi pengembangan ekonomi masyarakat.