Kirim ODGJ ke RSJ Lawang Lewat Liposos Jember Dipastikan Gratis
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Kirim ODGJ ke RSJ Lawang Lewat Liposos Jember Dipastikan Gratis
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember terus berupaya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Salah satunya melalui fasilitasi pengiriman dan penjemputan ODGJ untuk mendapatkan perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang.
Program pengiriman ODGJ melalui UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember tersebut dipastikan tidak dipungut biaya. Masyarakat maupun keluarga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses pengiriman menuju rumah sakit jiwa.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Effendi, S.STP., mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membuka akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.
“Prosesnya mudah dan tidak dikenai biaya. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Roni, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut Roni, Kabupaten Jember menjadi daerah di Jawa Timur yang saat ini melakukan kerja sama dengan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dalam proses penjemputan ODGJ secara terkoordinasi. Penjemputan dilakukan dengan satu titik yang telah ditentukan dan dikoordinasikan bersama pemerintah setempat.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu secara mandiri membawa pasien ke rumah sakit. Pemerintah setempat akan membantu melakukan koordinasi sehingga proses pengiriman dapat dilakukan secara lebih mudah dan terarah.
“Di Jawa Timur, baru Kabupaten Jember yang melakukan kerja sama dengan RSJ Lawang untuk penjemputan ODGJ dengan titik penjemputan satu tempat. Semuanya dikoordinasikan oleh pemerintah setempat,” jelasnya.
Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan Dewi Kholifah, Kepala Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah. Ia mengantarkan dua pasien ODGJ yang merupakan warganya untuk mendapatkan perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Dewi mengatakan, proses pengiriman pasien melalui UPTD Liposos berlangsung mudah dan tidak berbelit-belit. Menurutnya, petugas memberikan pelayanan dengan baik sehingga masyarakat tidak merasa dipersulit.
“Prosesnya sangat mudah. Petugas tidak mempersulit, bahkan nol rupiah. Ini sangat membantu kami, karena penanganan kesehatan bisa segera dilakukan,” kata Dewi.
Ia menilai, adanya layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dan keluarga pasien dalam mendapatkan akses perawatan kesehatan jiwa. Terlebih, penanganan ODGJ membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak.
Melalui layanan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang tidak ragu membawa anggota keluarganya yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa untuk mendapatkan perawatan secara tepat dan tanpa terbebani biaya pengiriman. (wln)