Kolaborasi dengan Unej, Diskopumdag Identifikasi Sampah di Pasar Tegal Besar
- 24 April 2026
- Dibaca 144 Kali
Bagikan Via:
Kolaborasi dengan Unej, Diskopumdag Identifikasi Sampah di Pasar Tegal Besar
JEMBER, 24 APRIL 2026 — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Bupati terkait pengelolaan sampah mandiri. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan identifikasi awal penanganan sampah yang dilaksanakan di Pasar Tegal Besar, Jumat 24 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya awal untuk memetakan kondisi pengelolaan sampah di lingkungan pasar tradisional. Dalam pelaksanaannya, Diskopumdag Jember menggandeng SDGs Center Universitas Jember (Unej) guna mendukung proses identifikasi secara komprehensif dan berbasis data.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelaku Distribusi Diskopumdag Jember, Asfita Dewi, S.E., menyampaikan bahwa pasar tradisional menjadi salah satu titik yang memerlukan perhatian serius dalam pengelolaan sampah. Hal ini mengingat tingginya aktivitas jual beli yang berdampak pada volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.
“Melalui identifikasi ini, kami ingin mengetahui secara pasti jenis dan volume sampah yang dihasilkan, serta bagaimana pola pengelolaannya selama ini. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif,” ujarnya.
Tim gabungan dari Diskopumdag dan SDGs Center Unej melakukan pengamatan langsung di lapangan, termasuk meninjau kebiasaan pedagang dalam membuang sampah, kondisi tempat penampungan sementara, serta sistem pengangkutan sampah yang berjalan. Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk mengetahui potensi penerapan sistem pengelolaan sampah mandiri di pasar tersebut.
Hasil dari identifikasi awal ini selanjutnya akan dianalisis sebagai dasar penyusunan program pengelolaan sampah mandiri di Pasar Tegal Besar. Diskopumdag Jember juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan tertata, sekaligus menjadikan Pasar Tegal Besar sebagai percontohan pengelolaan sampah mandiri bagi pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.