logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

​Kolaborasi Dinsos PPPA dan 22 Sekolah di Jember Berhasil, MPLS Ramah 2026 Sasar 6.000 Lebih Siswa untuk Cegah Kekerasan

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
kolaborasi-dinsos-pppa-dan-22-sekolah-di-jember-berhasil-mpls-ramah-2026-sasar-6000-lebih-siswa-untuk-cegah-kekerasan-20260721

​Kolaborasi Dinsos PPPA dan 22 Sekolah di Jember Berhasil, MPLS Ramah 2026 Sasar 6.000 Lebih Siswa untuk Cegah Kekerasan

JEMBER, 20 Juli 2026 – Lebih dari 6.000 siswa dari 22 sekolah menengah di Kabupaten Jember mengikuti sosialisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember dalam program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 yang digelar di berbagai wilayah, termasuk Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Kalisat, Ledokombo, Sukowono, dan Tempurejo. Kegiatan yang melibatkan 18 SMP dan 4 SMA/SMK itu berjalan sukses dengan salah satu pelaksanaannya di SMKN 5 Jember dengan peserta terbanyak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., dalam laporannya mengungkapkan, "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak sekolah yang telah memfasilitasi Dinas Sosial dalam memberikan paparan kepada seluruh siswa peserta MPLS, baik di jenjang SMP, SMA, maupun SMK. Ke depan, kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka kasus bullying terhadap teman sekolah. Peran serta sekolah dalam mengawasi aktivitas sosial siswa sangat kami butuhkan," ucapnya.

Seperti pada pelaksanaan di SMKN 5 Jember dari 864 siswa baru dari 13 program keahlian, MPLS Ramah yang digelar selama lima hari, mulai Senin (13/7/2026). Berbeda dari MPLS pada umumnya, tahun ini sekolah menggandeng Dinsos PPPA untuk mengisi materi sosialisasi perlindungan anak kepada para peserta didik baru.

Tiga narasumber dari Dinsos PPPA Jember, yakni Ilmaniar Fitriani Dewi, Navilla Akasyah, dan Ghea Aprilia Adha, tampil bergantian menyampaikan materi dengan mengusung visi besar "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Materi juga menyoroti ragam bentuk kekerasan yang mengintai anak-anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran oleh pengasuh. Para siswa diingatkan bahwa perundungan bukan sekadar candaan.

Isu pernikahan anak turut menjadi perhatian, bahwa faktor ekonomi, tekanan sosial atau adat, hingga kehamilan tidak diinginkan kerap menjadi pemicu di lapangan, padahal secara emosional tidak ada anak di bawah umur yang benar-benar siap menikah.

Sebagai bekal proteksi diri, siswa juga diajarkan metode 4L, yakni Tolak, Teriak, Lari, Lapor, sebagai langkah sigap ketika ada pihak lain yang berusaha menyentuh, melihat, atau memotret area tubuh privat mereka.

Koordinator kegiatan MPLS sekaligus guru Bimbingan Konseling SMKN 5 Jember, Agus Zam Zam, mengapresiasi keterlibatan Dinsos PPPA karena materi yang disampaikan berbasis data riil penanganan kasus anak. "Tadi ada menyampaikan terkait dengan kasus yang terjadi efeknya kalau kalian melakukan tindakan kekerasan, contohkan langsung ya, mungkin kalau gurunya yang menyampaikan kan kurang, tidak berbasis data, karena data yang pegang semua kejadian anak-anak pencabulan di Dinsos itu seperti itu, sehingga harapannya kita sesuai dengan fakta," ujarnya.

Sejumlah siswa baru mengaku mendapatkan pemahaman baru dari sosialisasi tersebut. Wilda Niatul Mahbubah, siswa asal MTs Ma'arif NU Jenggawah, mengaku baru menyadari bahwa tindakan bersiul kepada orang lain termasuk bentuk pelecehan psikis. Sementara itu, Nayla Zahratul Kamil, siswa asal SMPN 1 Rambipuji, mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa pernikahan dini dapat menyebabkan depresi maupun trauma bagi pelakunya. (rou)

Galeri Foto