logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Komisi D DPRD dan Dinsos PPPA Jember Perkuat Kolaborasi Benahi Data Desil

  • 25 Agustus 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
komisi-d-dprd-dan-dinsos-pppa-jember-perkuat-kolaborasi-benahi-data-desil-20260825

Komisi D DPRD dan Dinsos PPPA Jember Perkuat Kolaborasi Benahi Data Desil

JEMBER, 24 Agustus 2026 — Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Senin (24/8/2026). Rapat yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut menyoroti persoalan akurasi data desil kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembenahan program bantuan sosial ke depan.

Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, dan dihadiri jajaran eksekutif Dinsos PPPA, yakni Kepala Dinas Akhmad Helmi Luqman, Sekretaris Dinas Sri Rahayu Wilujeng, beserta para kepala bidang di lingkungan dinas tersebut. Rapat ini menjadi bagian dari penyelarasan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang penetapan APBD 2027.

Anggota Komisi D, yakni Alfian Andri Wijaya mengungkapkan bahwa warga kerap kesulitan memahami mekanisme perhitungan desil, sehingga status kepesertaan bantuan mereka berubah tanpa penjelasan yang memadai.

“Kadang masyarakat karena ketidaktahuannya, desil ini kadang masih belum akurat,” ujar Alfian, seraya menambahkan bahwa dirinya bersama Satuan Tugas (Satgas) percepatan verifikasi desil telah mendorong perluasan pelatihan hingga ke tingkat RT/RW agar proses perbaikan data tidak hanya bertumpu pada satu petugas di tingkat kelurahan atau desa.

Komisi D juga menyoroti persoalan lain terkait akurasi data, yakni penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk keperluan pinjaman online (pinjol) atau kredit oleh pihak lain, yang berdampak pada naiknya desil warga bersangkutan karena secara sistem warga tersebut mampu membayar hutang meski secara riil kondisi ekonominya tidak berubah.

Menanggapi hal itu, Helmi menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi untuk mendeteksi penyaluran bantuan kepada masyarakat secara menyeluruh. Aplikasi ini nantinya akan menyatukan data dari seluruh OPD terkait program Bantuan sehingga dapat diketahui riwayat bantuan yang telah diterima setiap warga guna mencegah duplikasi penerima manfaat atau double acounting.

“Dengan harapan menjadi satu data, sehingga nanti bisa diketahui warga yang belum atau sudah menerima bantuan apa saja. Kita sinergi minta data program bantuan dari masing-masing OPD,” kata Helmi.

Komisi D menyambut baik rencana penerapan sistem tersebut. Pihaknya berharap aplikasi dapat segera direalisasikan. "Kami di Komisi D menyambut baik rencana sistem aplikasi ini, mengingat keluhan masyarakat soal bantuan yang tidak tepat sasaran masih cukup banyak. Namun, kami meminta melibatkan koordinasi lintas dinas, serta memanfaatkan teknologi geo-tagging agar validasi data benar-benar terjadi secara real-time dan akuntabel," ujar H. Achmad Dhafir Syah.

Selain isu desil, Rapat kerja juga membahas kondisi gedung Panti Sosial (Liposos) yang diminta untuk dievaluasi kelayakannya, proses pemulangan pekerja migran Indonesia yang bermasalah asal Jember, serta mekanisme pengalihan alat bantu seperti kursi roda dan kaki palsu. (rou)

Galeri Foto