logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Komisi D DPRD Jember Soroti Ketimpangan Belanja Sosial dan Fluktuasi Perencanaan Anggaran

  • 28 Mei 2026
  • Dibaca 120 Kali
Bagikan Via:
komisi-d-dprd-jember-soroti-ketimpangan-belanja-sosial-dan-fluktuasi-perencanaan-anggaran-20260529

Komisi D DPRD Jember Soroti Ketimpangan Belanja Sosial dan Fluktuasi Perencanaan Anggaran

JEMBER, 28 MEI 2026 - Komisi D DPRD Jember menyoroti ketimpangan alokasi anggaran perlindungan sosial dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi D DPRD Jember, Selasa 26 Mei 2026. Dewan mempertanyakan efektivitas dan keberpihakan anggaran belanja daerah, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho atau Nuki, mengungkapkan adanya selisih mencolok antara total pagu anggaran bantuan sosial dan alokasi riil yang diterima kelompok disabilitas.

Nuki menyebut Dinas Sosial memiliki anggaran sekitar Rp3,2 miliar untuk program bimbingan dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya. Namun, saat dilakukan pendalaman dalam rapat, anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk penyandang disabilitas disebut hanya Rp38 juta selama satu tahun.

“Ketika kami tanyakan lebih detail, berapa sebenarnya yang diposkan untuk teman-teman disabilitas, ternyata hanya Rp38 juta selama satu tahun. Kami sangat miris mendengarnya, karena dari Rp3,2 miliar hanya Rp38 juta,” ujar Nuki saat ditemui usai rapat.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pola penyusunan anggaran daerah agar lebih berpihak kepada kelompok rentan.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember menjelaskan angka Rp38 juta tersebut merupakan dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Jember, M. Rizqi F.M., mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan tertentu yang bersifat seremonial. Adapun kebutuhan kelompok rentan lainnya tetap diakomodasi melalui pos bantuan sosial yang lebih luas.

“Karena ada pemangkasan anggaran, bidang kami juga hanya menerima sekitar Rp34 juta dari total anggaran Rp2 miliar untuk kelompok rentan. Bantuan itu berupa paket sembako bagi lansia yang belum tersentuh bantuan, penyandang disabilitas, hingga korban bencana,” kata Rizqi.

Sorotan terhadap perencanaan anggaran daerah juga datang dari kalangan mahasiswa. Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menilai masih terdapat persoalan sinkronisasi dalam penyusunan program dan sumber pendanaan.

Ia mencontohkan program pelatihan tenaga kerja yang dianggarkan lebih dari Rp2 miliar, tetapi sebagian bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji lebih matang agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Dana DBHCHT itu awalnya diperuntukkan bagi sektor yang berkaitan dengan tembakau. Karena itu, harus ada koordinasi antardinas dan DPRD agar perencanaan anggaran tidak menimbulkan kontradiksi,” ujarnya.

Komisi D DPRD Jember memastikan akan mengawal pembahasan anggaran inklusif dalam Perubahan APBD mendatang. Dewan meminta pemerintah daerah menyusun distribusi anggaran yang lebih rasional dan memiliki keberpihakan nyata terhadap masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas. (gil)

Galeri Foto