Komitmen Pemkab Jember, Satgas ITR Lanjutkan Penataan PKL di Kecamatan Kaliwates
- 18 Maret 2026
- Dibaca 176 Kali
Bagikan Via:
Komitmen Pemkab Jember, Satgas ITR Lanjutkan Penataan PKL di Kecamatan Kaliwates
JEMBER, 17 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kaliwates, Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan yang dikenal sebagai segitiga emas, meliputi Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Penertiban dilakukan setelah Satgas ITR melaksanakan sosialisasi selama empat hari sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis kepada seluruh pedagang yang menempati trotoar di sepanjang kawasan tersebut. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para PKL terkait aturan pemanfaatan ruang publik sebelum dilakukan tindakan penegakan.
Koordinator lapangan Satgas ITR, Bambang Rudianto, S.Sos., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menyebutkan masih ditemukan pelanggaran, khususnya bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air.
“Setelah empat hari lalu kami melakukan sosialisasi, hari ini kami melaksanakan penertiban di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Masih ada pedagang yang mendirikan bangunan di atas saluran air. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, kami dari Satgas ITR bidang infrastruktur melakukan penertiban mulai hari ini dan seterusnya,” tegasnya.
Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), serta Kecamatan Kaliwates. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan penataan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, sebagian besar PKL bersikap kooperatif dan bersedia membongkar lapak mereka secara mandiri setelah diberikan penjelasan oleh petugas. Meski demikian, masih terdapat beberapa pedagang yang memerlukan pendekatan lanjutan agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Masyarakat menyambut positif langkah penertiban ini. Mereka menilai keberadaan PKL di trotoar dan saluran air selama ini mengganggu mobilitas serta berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Dengan adanya penataan ini, diharapkan fungsi trotoar dapat kembali digunakan oleh pejalan kaki dan aliran air tetap terjaga.
Pemkab Jember menegaskan bahwa penataan PKL di kawasan segitiga emas akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, dengan mengutamakan dialog serta solusi yang tidak merugikan para pedagang, sekaligus menjaga ketertiban dan kepentingan umum. (as)